Samarinda(ANTARA Kaltim)- Sedikitnya 13 raperda diusulkan Pemprov Kaltim masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2014. Di sisi lain DPRD berinisiatif mengusulkan 7 raperda untuk dibahas.
Hal itu mencuat kala Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalimantan Timur beserta Biro Hukum Setprov Kaltim, menggelar rapat dengan agenda penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) di Gedung DPRD Karang Paci, Rabu (27/11).Rapat dipimpin Ketua Banleg Rakhmat Majid Gani.
Dalam rapat juga mengemuka, pada 13 raperda usulan pemprov tahun ini, beberapa di antaranya termasuk raperda 2013.
Namun itu tak berarti, raperda yang tertunda tersebut akan lebih dulu dibahas. Sebab hasil evaluasi Banleg DPRD Kaltim menyebutkan, tidak akan mendahulukan raperda yang tak dilengkapi dengan naskah akademik.
Menurut Rakhmat Majid Gani, sejauh ini ada 7 raperda yang sudah disiapkan naskah akademiknya. Selain itu ada beberapa perubahan yang berkaitan dengan organisasi, maupun yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah.
Rapat banleg yang juga dihadiri Windy Imelda, Abdul Djalil Fatah, Iwan Santosa Lolang, Masitah, Abdurrahman Al hasani, Andarias P.Sirenden, Suwandi juga mengajukan tujuh raperda inisiatif untuk dimasukan dalam prolegda. Plus tiga perda kumulatif terbuka –APBD, APBD Perubahan dan Laporan Pertanggungjawaban Kerja Gubernur-- jumlah keseluruhan ada 23 raperda yang akan dibahas pada 2014.
Dari semua perda yang masuk prolegda, menurut Majid, raperda yang sampai saat ini masih dalam pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Raperda ini stagnan di Kementerian Kehutanan dan DPR, karena aturan yang menjelaskan kawasan yang berdampak strategis harus melalui persetujuan Menteri Kehutanan. “Ini akan menjadi catatan kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lagi,†sebut Majid.
Untuk mengakomodasi banyak nya pengaduan maka DPRD mengusulkan membuat sebuah forum khusus membicarakan tentang RTRW itu.
Karena bentuk nya bersifat teknis, akan ada tindak lanjut. Banleg DPRD berharap ke depan tidak ada lagi raperda yang belum disahkan, sehingga kinerja DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim dapat berjalan baik. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Hal itu mencuat kala Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalimantan Timur beserta Biro Hukum Setprov Kaltim, menggelar rapat dengan agenda penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) di Gedung DPRD Karang Paci, Rabu (27/11).Rapat dipimpin Ketua Banleg Rakhmat Majid Gani.
Dalam rapat juga mengemuka, pada 13 raperda usulan pemprov tahun ini, beberapa di antaranya termasuk raperda 2013.
Namun itu tak berarti, raperda yang tertunda tersebut akan lebih dulu dibahas. Sebab hasil evaluasi Banleg DPRD Kaltim menyebutkan, tidak akan mendahulukan raperda yang tak dilengkapi dengan naskah akademik.
Menurut Rakhmat Majid Gani, sejauh ini ada 7 raperda yang sudah disiapkan naskah akademiknya. Selain itu ada beberapa perubahan yang berkaitan dengan organisasi, maupun yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah.
Rapat banleg yang juga dihadiri Windy Imelda, Abdul Djalil Fatah, Iwan Santosa Lolang, Masitah, Abdurrahman Al hasani, Andarias P.Sirenden, Suwandi juga mengajukan tujuh raperda inisiatif untuk dimasukan dalam prolegda. Plus tiga perda kumulatif terbuka –APBD, APBD Perubahan dan Laporan Pertanggungjawaban Kerja Gubernur-- jumlah keseluruhan ada 23 raperda yang akan dibahas pada 2014.
Dari semua perda yang masuk prolegda, menurut Majid, raperda yang sampai saat ini masih dalam pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Raperda ini stagnan di Kementerian Kehutanan dan DPR, karena aturan yang menjelaskan kawasan yang berdampak strategis harus melalui persetujuan Menteri Kehutanan. “Ini akan menjadi catatan kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lagi,†sebut Majid.
Untuk mengakomodasi banyak nya pengaduan maka DPRD mengusulkan membuat sebuah forum khusus membicarakan tentang RTRW itu.
Karena bentuk nya bersifat teknis, akan ada tindak lanjut. Banleg DPRD berharap ke depan tidak ada lagi raperda yang belum disahkan, sehingga kinerja DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim dapat berjalan baik. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013