Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengakomodir masyarakat Kecamatan Sanga-Sanga , Kabupaten Kutai Kartanegara yang bermata pencaharian sebagai buruh atau tukang bangunan membentuk asosiasi.
“Asosiasi tersebut sebagai wadah meningkatkan kompetensi menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim saat silaturahmi dan reses di Kecamatan Sanga-Sanga , Kabupaten Kutai Kartanegara, Jum’at .
Ia mengatakan, saat menggelar reses dengan masyarakat pada umumnya berprofesi sebagai tukang di Kecamatan Sanga-Sanga, mereka sepakat untuk membentuk asosiasi profesi para tukang konstruksi, sebab selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti itu,” kata Samsun.
Menurutnya, dengan di bentuknya asosiasi maka bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki, saling memberikan informasi yang akan memudahkan para pekerja ke depannya.
Samsun yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara mendukung dibentuknya asosiasi para pekerja bangunan khususnya di Kecamatan Sanga-Sanga seiring dimulainya pembangunan IKN Nusantara .
“Keberadaan IKN Nusantara berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim, jangan sampai orang lokal kalah dengan pekerja dari luar, dalam menangkap peluang ini,” katanya.
Sementara Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Rahmat Dermawan yang juga fasilitator menerangkan, asosiasi yang akan dibentuk bertujuan untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lainnya.
“Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program, kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu,” tutur Rahmat
Ia menegaskan, asosiasi tersebut harus memiliki legalitas sehingga Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari aspirasi yang disampaikan.
“Jika sudah terbentuk pemerintah bisa melegalitaskan dan melakukan pelatihan untuk menjadi tenaga kerja profesional,” katanya.
“Asosiasi ini harus berbentuk badan hukum, namun untuk sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu, mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten. Hal ini bisa menginspirasi daerah lain di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Rahmat.
Hal senada diungkapkan Marsudi yang berprofesi sebagai tukang konstruksi merasa senang atas dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.
“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah-olah ada pengkotak kotakan dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023