Sebanyak 48 pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikuti pelatihan pengelolaan barang milik daerah agar lebih terampil dalam mengelola aset, terutama bagi para pengurus barang dan pembantu pengurus barang.


"Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, sehingga barang milik pemerintah harus dikelola dengan benar," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim Nina Dewi saat pembukaan pelatihan di Samarinda, Senin (13/2).

Ia berharap, setelah pelatihan mereka memiliki pengetahuan dan keahlian dasar dalam pengelolaan barang milik daerah sehingga dapat mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien.

Jika pengelolaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, katanya, pada akhirnya dapat mewujudkan pengelolaan barang yang akuntabel guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pelatihan tersebut untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni terwujudnya SDM yang terampil, memiliki daya saing, dan berakhlak mulia.

Pelatihan juga untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, karena disadari bahwa tugas utama adalah pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Kaltim Apriyana Rachmawati melaporkan pelatihan diikuti peserta utusan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim, termasuk pegawai yang bertugas di unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang tersebar di kabupaten/kota.

Pelatihan tersebut berlangsung di BPSDM Kaltim selama 13-16 Februari 2023 dengan total peserta 48 orang, terdiri atas 25 peserta masuk dalam Angkatan I dan 23 peserta masuk di Angkatan II.

"Bagi peserta yang berasal dari luar Samarinda, panitia penyelenggara menyiapkan asrama yang cukup representatif yang dekat dengan lokasi pelatihan, sehingga peserta tidak direpotkan dalam urusan akomodasi," katanya.

Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Jauhar Efendi menambahkan narasumber utama pelatihan selama 36 jam pelajaran ini berasal dari pejabat BPKP Perwakilan Kaltim ditambah para widyaiswara BPSDM Kaltim.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023