Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi melalui e-filing pada Pekan Penajam Patuh Pajak 2023 yang digelar Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP setempat.
 
Hamdam Pongrewa di Penajam, Senin, mengimbau para pejabat, ASN (aparatur sipil negara) dan masyarakat yang belum melaporkan SPT tahunan orang pribadi agar segera melaporkan melalui e-filing sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023.
 
Pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing juga dilakukan oleh seluruh anggota Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Diharapkan pelaporan Pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi yang dilakukan kepala daerah dan Forkopimda melalui e-filing menjadi panutan seluruh wajib pajak di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Kami harap wajib pajak lakukan kewajiban perpajakan secara tepat waktu," ujar Hamdam Pongrewa.
 
Pelaksanaan pekan panutan pajak, tambah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Max Darmawan, sangat penting agar jadi teladan bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan.
 
Pekan Penajam Patuh Pajak merupakan dimulainya pemutakhiran data wajib pajak melalui kegiatan validasi data NIK (nomor induk kependudukan) sebagai NPWP (nomor pokok wajib pajak) bagi wajib pajak orang pribadi.
 
Kegiatan validasi tersebut sesuai UU Harmonisasi Perpajakan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.
 
Kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
 
Max Darmawan mengharapkan, teladan membayar kewajiban perpajakan terus menerus berkembang untuk mendorong masyarakat agar taat serta memahami pentingnya pajak bagi kontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
 
Kegiatan Pekan Penajam Patuh Pajak dilanjutkan dengan pemutakhiran data mandiri dan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi seluruh satuan kerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023