Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk pembuatan layanan BPJS Kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) asal PPU. 

"Kerjasama ini untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi WBP asal PPU, " kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad di Tanah Grogot, Senin (6/2). 

Dia menyebutkan, saat ini jumlah warga binaan asal PPU yang menghuni Rutan Tanah Grogot sebanyak 180 orang.

Bayu menuturkan, perlindungan dan pelayanan kesehatan oleh negara adalah mutlak diberikan kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali warga binaan yang ada di Rutan maupun lapas. 

"Hal ini alasan kami melakukan kerja sama dengan Dinkes PPU, " katanya. 

Menurutnya, upaya Rutan Tanah Grogot dalam memberikan layanan kesehatan WBP terus dilakukan dan berkesinambungan diantaranya vaksinasi dan pembuatan BPJS.

Ia mencontohkan, Rutan Tanah Grogot menjadi satuan pemasyarakatan pertama di Kalimantan Timur yang menggelar vaksinasi massal kepada seluruh WBP karena mendapatkan dosis vaksin yang sangat  mencukupi dari Pemerintah Kabupaten Paser.

Kemudian Rutan Tanah Grogot juga saat ini kembali tergerak untuk memberikan perlindungan kesehatan berupa pembuatan BPJS kepada seluruh WBP, baik dari Paser maupun Penajam Paser Utara, ini semua tidak lepas dari sinergi dari pada stakeholder. 

Bayu juga menjelaskan, situasi dan kondisi layanan kesehatan di Rutan Tanah Grogot baik secara sumber daya, maupun sarana dan prasarana. 

"Kami tidak memiliki tenaga dokter, hanya terdapat tiga tenaga perawat, meski begitu kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada WBP yang ada di Rutan, " katanya.

Sementara itu, penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Rutan Tanah Grogot  Bayu Muhammad  dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023