DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 dan Pansus Investigasi Pertambangan (IP), pada Rapat Paripurna keenam.

“Hari ini kita telah menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan masa kerja Pansus RTRW dan Investigasi Pertambangan, sudah kami dengarkan laporannya dan mereka meminta perpanjangan masa kerja, serta sudah disepakati pada sidang DPRD Kaltim,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna di gedung B, Karang Paci, Samarinda, Senin.

Dikemukakannya, dari rapat paripurna tersebut mereka meminta perpanjangan dengan jangka waktu tiga bulan untuk mendalami hal-hal yang belum diselesaikan, seperti Pansus RTRW yang belum menerima rekomendasi dari Kementerian ATR, sedangkan Pansus IP belum mendalami lebih lanjut hal-hal yang berkaitan 21 IUP palsu, jaminan reklamasi, dan jaminan kesungguhan perusahaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IP M. Udin menyatakan perpanjangan tersebut mengingat belum selesainya beberapa agenda pansus, seperti rapat dengar pendapat bersama Gubernur Kaltim, Sekda dan Polda dalam mengurai dan menelaah beberapa persoalan pertambangan di provinsi.

“Hal yang belum tuntas didalami di antaranyta 21 IUP palsu, jamina reklamasi dan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya ditelaah secara teliti dan penuh konsentrasi,” tandas M. Udin.

Selanjutnya , juru bicara Pansus RTRW  Jawad Sirajuddin mengungkapkan bahwa permintaan perpanjangan masa kerja pansus disebabkan sampai dengan hari ini dokumen Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur belum diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

"Dengan demikian, tahapan selanjutnya yakni Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur belum dapat dilaksanakan," imbuhnya. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023