Jumlah kasus malaria di Kabupaten Paser mencapai  mencapai 637 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya  224 kasus. 

" Tahun ini jumlah kasusnya meningkat yakni sebanyak 637 kasus, " kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Eko Ariyanto di Tanah Grogot, Selasa.

Ia mengatakan, peningkatan jumlah kasus terbanyak bersumber dari penularan para pekerja pendatang dari luar yang tidak melapor ke desa atau puskesmas setempat. Mereka adalah pekerja kegiatan penghijauan di kawasan hutan di Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.
 
" Karena tidak lapor pihak puskesmas tidak bisa melakukan pemeriksaan atau skrining, " katanya. 

Seharusnya, para pekerja  melalui  penanggung jawab kegiatan berkoordinasi dengan Dinkes atau puskesmas setempat sehingga bisa dilakukan skrining terlebih dahulu. Dari kegiatan reboisasi tercatat ada 90 kasus pekerjanya terkena malaria

Eko menjelaskan, Dinkes Paser sebenarnya telah membuat regulasi bahwa setiap pekerja yang ingin melakukan aktivitas agar mengikuti skrining malaria. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. 

Beberapa dari mereka, ditemukan sudah pernah tiga kali dinyatakan positif malaria, di mana di dalam tubuhnya  terdapat plasmodium yang bisa menular ke sesama pekerja.

"Atas kasus ini, petugas kesehatan langsung memberikan pengobatan  dan melakukan rapid diagnostic test (RDT), pemeriksaan jentik dan menaburkan larvasida di genangan-genangan air di lokasi mereka" ucap Eko.

Setelah ditemukan kasus, kata  Eko, petugas kesehatan melakukan mass blody survey, upaya pencarian dan penemuan penderita melalui survei pada penduduk yang tidak menunjukkan gejala malaria.

Eko menegaskan bahwa  Pemerintah Kabupaten  Paser telah menerapkan regulasi bagi para pekerja di hutan khususnya mereka yang berada dari luar daerah agar melapor sebelum melakukan aktivitas di hutan.

"Secara regulasi sudah kami lakukan tapi ini kecolongan karena para pekerja tidak melapor, ke pemerintah desa dan puskesmas," katanya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023