Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim bersiap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa untuk memastikan arahnya pada pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDGs Desa.

"Tahun 2022 ada beberapa desa yang belum optimal dalam mengarahkan kegiatan ke SDGs, sehingga tahun ini harus optimal, maka perlu dilakukan monev agar pelaksanaannya lebih maksimal," ujar Penggerak Swadaya Masyarakat DPMPD Kalimantan Timur (Kaltim) Isnawati di Samarinda, Sabtu.

Pihaknya ingin ekonomi pada desa-desa di Kaltim menggeliat, jumlah warga miskin berkurang, sanitasi terjaga, lingkungan asri, budaya dan adat istiadat terjaga, masyarakatnya makmur, sehingga dalam penggunaan Dana Desa diharapkan mengacu ke Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Terdapat 18 tujuan dalam SDGs Desa, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, keterlibatan perempuan, layak air bersih dan sanitasi, berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi merata, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.

Desa tanpa kesenjangan, pemukiman aman dan nyaman, konsumsi dan produksi sadar lingkungan, tanggap perubahan iklim, peduli lingkungan laut, peduli lingkungan darat, damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Melalui Dana Desa 2023 untuk 841 desa di Kaltim yang totalnya mencapai Rp777,27 miliar, ia berharap, Provinsi Kaltim dapat berkontribusi besar kepada negara terhadap capaian SDGs tingkat dunia, apalagi dalam beberapa tahun terakhir capaiannya cenderung meningkat.

Seperti pada 2016 capaian SDGs Indonesia tercatat 54,4 persen, menempati posisi 98 dunia, pada 2017 naik menjadi 62,9 persen namun turun ke posisi 100, pada 2018 tercatat 62,8 persen dan berada di urutan 99 dunia.

Kemudian pada 2019 naik menjadi 64,2 persen namun berada di posisi 102, pada 2020 sebesar 65,3 persen dengan posisi 101, pada 2021 sebesar 66,3 persen yang naik ke posisi 97, dan pada 2022 SDGs Indonesia di peringkat ke-82 dari 163 negara.

Ia menjelaskan pada 2020 hingga 2022 Dana Desa difokuskan untuk penanggulangan dampak COVID-19, namun pada 2023 untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan lainnya yang terkait SDGs.

"Persoalan yang masih mengemuka di desa harus menjadi tujuan utama penggunaan Dana Desa, seperti persoalan stunting baik penanganan maupun pencegahan, pelaksanaan kegiatan secara padat karya tunai dan lainnya," ujar Isnawati.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023