Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mewaspadai pemilih "siluman" dari Negara Bagian Sabah, Malaysia, pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain di Nunukan, Rabu, menyatakan banyaknya pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di wilayahnya yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK) dan nomor induk kependudukan (NIK) dikhawatirkan dikategorikan pemilih siluman.

Sesuai hasil penyisiran yang dilakukannya terhadap 129 ribu lebih pemilih yang terdaftar dalam DPT yang dilaporkan kepada KPU Provinsi Kaltim ditemukan 13.000 lebih pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan.

Ia menegaskan, dari 13.000 pemilih yang tidak lengkap tersebut, sebagian besar tidak memiliki NKK dan NIK sehingga patut dicurigai sebagai pemilih siluman.

Untuk mengantisipasi tudingan bahwa KPU Nunukan "bermain" terhadap DPT, pihaknya meminta jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk segera melakukan validasi di kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terhadap pemilih yang tidak memiliki NKK atau NIK.

Muhammad Sain meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa untuk secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan masing-masing menyinkronkan data kependudukan.

Ia juga memotivasi anggota PPK dan PPS di wilayah kerjanya untuk bergerak cepat memanfaatkan waktu sepekan untuk membenahi data pemilih yang masih bermasalah tersebut sebelum dilaporkan kepada KPU Provinsi Kaltim paling lambat 20 November 2013.

"Saya minta teman-teman di PPK dan PPS untuk bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan atau Dinas Kependudukan dan catatan Sipil terkait dengan pemilih yang tidak lengkap data kependudukannya," terang dia.

Letak geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rawan dilakukan upaya-upaya mengerahkan pemilih dengan mendaftarkannya di tingkat panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang sebagian besar direkrut dari kalangan ketua RT.

Keterangan dari Fitriani, staf Disdukcapil Kabupaten Nunukan sebelumnya bahwa mengamati pemilih yang tidak memiliki NKK dan NIK pada DPT Pemilu 2014 setempat karena masih menggunakan kartu keluarga (KK) berwarna merah dan kartu tanda penduduk (KTP) warna kuning (Belum KTP nasional).

Makanya, lanjut dia, penduduk bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih karena tidak dapat diakses belum data base kependudukan yang dimilikinya.

KK warna merah dan KTP warna kuning dibuat sebelum 2009, atau sebelum adanya kebijakan pemerintah agar penduduk atau warga negara Indonesia harus menggunakan KTP dan KK nasional, katanya.

Identitas kependudukan yang lama ini, perlu diketahui banyak digunakan oleh WNI yang akan bekerja di Negeri Bagian Sabah Malaysia yang diterbitkan oleh ketua RT atau tidak melalui Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

Kesempatan tersebut tidak terutup kemungkinan berpotensi dilakukan oleh calon anggota legislatif di daerah itu, kata Muhammad Sain. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013