Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 525.000 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negara Bagian Sabah, Malaysia, tidak memiliki hak pilih pada Pemilu 2014.

Sekretaris Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Malaysia, Fauzi Eko Nugroho, yang dihubungi dari Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu, mengatakan, sebagian besar WNI yang berada dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal (Konjen) RI tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan calon anggota legislatif.

Hal ini disebabkan WNI bersangkutan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang menjadi syarat untuk didaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2014, ungkapnya.

Sementara dari 450.000 WNI yang bekerja di wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu, Fauzi Eko Nugroho menyatakan hanya 144.390 orang yang memiliki hak pilih atau 315.000 lebih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Jadi dari 450.000 WNI yang berada di wilayah kerja Konjen (RI) Kota Kinabalu hanya 144.390 orang saja yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata dia.

Kemudian, WNI yang bekerja di wilayah kerja Konsulat RI Tawau Malaysia sebanyak 250.000 orang lebih dan yang terdaftar sebagai pemilih pada DPT hanya 40.300 orang, sebut Sekretaris PPLN Tawau, Muhammad Ramdhan di Tawau.

Ia menyimpulkan, setelah dilakukan pendataan pemilih oleh PPLN Tawau dengan mendatangi seluruh ladang-ladang kelapa sawit di wilayah kerja Konsulat RI Tawau maka dilaporkan kepada KPU Pusat.

"WNI yang kami data menjadi pemilih yang berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau yakni Lahad Datu, Semporna, Kunak dan Tawau," ujar Muhammad Ramdhan saat dihubungi dari Nunukan.

Fauzi Eko Nugroho dan Muhammad Ramdhan menerangkan, banyaknya WNI yang yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih Pemilu 2014 karena tidak memiliki visa tinggal atau visa kerja di negara bagian Malaysia tersebut.

Pemilih di Negeri Bagian Sabah seperti WNI di negara lainnya, lanjut keduanya, terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan calon anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Pusat.

Jumlah WNI Pada wilayah kedua kantor perwakilan RI di Negeri Bagian Sabah sebanyak 700.000 lebih dan yang memiliki hak pilih yaitu 184.690 orang. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013