Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 13.000 lebih pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014 yang dinyatakan masih bermasalah.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Muhammad Sain, di Nunukan, Selasa, menyebutkan jumlah pemilih yang masih dianggap bermasalah tersebut berkaitan dengan identitas kependudukan yang tidak lengkap maupun yang tidak ada sama sekali.

Jumlah pemilih yang dimaksudkan, kata dia, akan divalidasi ulang dengan mengecek langsung ke perangkat pemerintah daerah setempat yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan dan kelurahan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih).

Terkait dengan pemilih yang masih bermasalah tersebut, KPU setempat mengundang perangkat daerah yang berkaitan dengan data kependudukan seperti Disdukcapil, camat dan lurah.

Mengenai pemilih bermasalah itu, Muhammad Sain mengatakan berdasarkan temuan dan rekomendasi badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan turunannya sehingga pihaknya perlu menindaklanjutinya sebagai antisipasi terjadinya gesekan pada saat pelaksanaan pemilu 2014 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DEwan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota.

13.000 lebih pemilih yang tidak dilengkapi nomor kartu keluarga (NKK) dan nomor induk kependudukan (NIK) tersebar pada 15 kecamatan di daerah itu dan telah disampaikan kepada perangkat penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk menvalidasi ulang, kata dia.

Masih berkaitan dengan pemilih bermasalah ini, KPU Kabupaten Nunukan meminta kepada PPK dan PPS untuk berkoordinasi pemerintah setempat dengan menandatangani berita acara yang telah disediakan dalam satu pekan.

Sebab, kata Muhammad Sain, batas waktu yang diberikan dari KPU pusat paling lambat 20 Nopember 2013 data perbaikan DPT telah masuk KPU Provinsi Kaltim dan 4 Desember 2013 di KPU Pusat.

Ia meminta kepada PPK dan PPS di wilayahnya, pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak memiliki identitas sama sekali artinya tidak memiliki NIK dan NKK dan mencurigakan agar dicoret saja.

Fitriani dari Disdukcapil Kabupaten Nunukan menjelaskan, terkait dengan pemilih dalam DPT yang telah disahkan KPU Kabupaten Nunukan telah dikroscek pada data base kependudukan.

Ia menegaskan, sebagian data pemilih yang dianggap bermasalah itu ditemukan telah memiliki NKK dan NIK. Sebagian lagi, karena penduduk yang bersangkutan masih menggunakan kartu keluarga (KK) berwarna merah dan kartu tanda penduduk (KTP) berwarna kuning.

Sementara identitas kependudukan seperti ini tidak dapat terakses ke dalam data base, ujarnya.

Oleh karena itu, Fitriani mengajak KPU dan turunannya untuk bekerjasama mengecek kebenarannya berdasarkan data kependudukan yang dimilikinya.

Informasi yang diperoleh jumlah pemilih yang tidak memiliki NKK dan NIK di Kecamatan Nunukan sebanyak 1.600 orang lebih dan Kecamatan Nunukan Selatan sebanyak 916 orang. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013