Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Bahrid Buseng berharap koperasi sebagai wadah usaha kecil menengah (UKM) dapat diberikan ruang pada area komersial baru di Bandara Sepinggan, Balikpapan.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya syarat yang ditetapkan oleh PT Angkasa Pura I terkait proses lelang tenant yang akan mengisi 2.000 meter persegi area komersial Bandara Sepinggan.

Syarat yang ditetapkan oleh Angkasa Pura I untuk bisa masuk ke area komersial bandara yakni sebuah UKM harus memiliki 3 outlet di luar bandara, harus memiliki aset minimal Rp 1,5 miliar serta melalui proses lelang.

"Tentu ada aturan-aturan karena keterbatasan ruang. Jika semua ingin masuk, jelas tidak mungkin. Dari pertimbangan segi tersebut, saya kira pembatasan oleh Angkasa Pura I adalah bagian dari pertimbangan banyak hal," kata Bahrid.

Namun demikian, politikus Partai Golkar ini tetap berharap  kepada manajemen Angkasa Pura I agar tidak memberikan syarat yang terlalu berat.  

Menurutnya, ini agar ada yang mewakili kelompok usaha kecil yang dihimpun melalui koperasi. "Sehingga tidak orang per orang saja yang masuk. Harus ada keterwakilan dari kelompok UMKM, jadi kelompok-kelompok kecil dapat tetap terwakili.  Barangkali hal ini perlu dipikirkan," sebutnya.

Anggota DPRD Kaltim dari komisi yang membidangi perekonomian ini menambahkan, keterwakilan kelompok kecil tersebut bagian dari tetap memperhatikan pengusaha kecil lokal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Djalil Fatah menambahkan, jika manajemen Angkasa Pura I telah menetapkan proses lelang dengan berbagai syarat, manajemen harus secara terbuka memberikan penjelasan soal pertimbangan apa saja yang membuat persyaratan dibuat terkesan berat.

"Jika memang UKM dianggap tidak layak atau tidak mampu dalam persaingan di areal komersial untuk mencapai target misalnya, setidaknya ada solusi yang bisa diberikan," kata Abdul Djalil Fatah.

"Paling tidak ada solusi bagi UKM kita agar tetap diberi ruang. Karena saat ini sudah mulai ada keluhan-keluhan dari masyarakat. Seakan-akan mereka tidak diberikan kesempatan lagi," tambahnya

Kalaupun ruang yang disediakan bagi UKM ada pada lahan khusus, harus jelas, lokasinya di bagian mana.

"Apakah masih dalam pusat areal atau tidak. Kalau berjauhan dan berada di lokasi yang sulit dijangkau, kasihan UKM. Hemat saya harus dekat dengan akses dalam terminal. Sehingga jika pengunjung atau penumpang pesawat ke outlet UKM tetap dekat bila panggilan penerbangannya," papar dia.

Selain itu, untuk pemanfaatan terminal, ia juga mengingatkan agar fasilitas pendukung seperti toilet, musala, taman baca, ruang tumbuh kembang anak dan beberapa fasilitas pendukung disediakan sebaik mungkin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013