Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan minim personel polisi hutan (Polhut) dalam melakukan penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timir Joko Istanto mengatakan jumlah personil polhut di Kaltim hanya 55 orang, sedangkan luas wilayah hutan Kaltim kurang lebih 6,5 juta hektare.
"Idealnya satu polisi hutan untuk mengawasi lima ribu hektare, tapi saat ini petugas keamanan hutan kita jumlahnya masih dibawah 100 orang," kata Joko Istanto di Samarinda, Senin.
Ia menegaskan dalam penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan Kaltim yang begitu luas tentunya diperlukan personil Polhut yang cukup banyak, sehingga tindak kejahatan kehutanan selalu bisa dicegah atau ditindak tegas.
“Dengan keterbatasan personil yang kita miliki, kita tetap berbakti untuk negeri demi rimba lestari,” jelas Joko Istanto.
Untuk menanggulangi kekurangan jumlah Polhut, ungkap Joko, pihaknya telah membentuk masyarakat mitra Polhut dan masyarakat peduli api guna membantu tugas-tugas Polhut di tingkat tapak.
“Kami melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk menggandeng dan kerja sama stakeholders, serta berkolaborasi dengan Kementerian LHK guna bersama-sama untuk operasional maupun kegiatan-kegiatan teknis lainnya,” jelasnya.
Joko menambahkan, jumlah Polhut ada 55 orang tersebar di 20 UPTD, 1 di Tahura, 17 KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi), 2 KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) di kabupaten dan kota se Kaltim.
"Untuk menambah jumlah personil, kita telah mengajukan kepada Bapak Gubernur melalui BKD, termasuk kita juga telah berupaya meminta kuota ke pemerintah pusat untuk penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk Polhut di Kaltim," ujarnya.
Momentum peringatan HUT ke-56, Joko Istanto mengharapkan seluruh Polhut Kaltim untuk terus berbakti sesuai tugas dan fungsinya, dan mengemban tugas menjaga hutan di wilayah Kaltim sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timir Joko Istanto mengatakan jumlah personil polhut di Kaltim hanya 55 orang, sedangkan luas wilayah hutan Kaltim kurang lebih 6,5 juta hektare.
"Idealnya satu polisi hutan untuk mengawasi lima ribu hektare, tapi saat ini petugas keamanan hutan kita jumlahnya masih dibawah 100 orang," kata Joko Istanto di Samarinda, Senin.
Ia menegaskan dalam penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan Kaltim yang begitu luas tentunya diperlukan personil Polhut yang cukup banyak, sehingga tindak kejahatan kehutanan selalu bisa dicegah atau ditindak tegas.
“Dengan keterbatasan personil yang kita miliki, kita tetap berbakti untuk negeri demi rimba lestari,” jelas Joko Istanto.
Untuk menanggulangi kekurangan jumlah Polhut, ungkap Joko, pihaknya telah membentuk masyarakat mitra Polhut dan masyarakat peduli api guna membantu tugas-tugas Polhut di tingkat tapak.
“Kami melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk menggandeng dan kerja sama stakeholders, serta berkolaborasi dengan Kementerian LHK guna bersama-sama untuk operasional maupun kegiatan-kegiatan teknis lainnya,” jelasnya.
Joko menambahkan, jumlah Polhut ada 55 orang tersebar di 20 UPTD, 1 di Tahura, 17 KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi), 2 KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) di kabupaten dan kota se Kaltim.
"Untuk menambah jumlah personil, kita telah mengajukan kepada Bapak Gubernur melalui BKD, termasuk kita juga telah berupaya meminta kuota ke pemerintah pusat untuk penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk Polhut di Kaltim," ujarnya.
Momentum peringatan HUT ke-56, Joko Istanto mengharapkan seluruh Polhut Kaltim untuk terus berbakti sesuai tugas dan fungsinya, dan mengemban tugas menjaga hutan di wilayah Kaltim sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022