Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Agiel Suwarno menanggapi   adanya insiden kapal  tongkang TB Mitra Anugrah I bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Samarinda, meminta perusahaan pemilik kapal untuk diberi sanksi tegas.

“Kejadian ini harus ada sanksi tegas karena sangat berisiko dan berdampak kepada mobilitas masyarakat yang lalu lalang di atas Jembatan Mahakam,” katanya di Samarinda, Sabtu.

Dia menyebutkan bahwa sebenarnya hal ini sudah di wanti-wanti  agar aktivitas di alur Sungai Mahakam diatur sedemikian rupa demi keamanan  baik masyarakat  maupun sejumlah kapal tongkang hilir mudik.

Agiel mempertanyakan seperti apa kompetensi awak kapal dan bagaimana menjalankan profesionalisme pelayaran, karena seharusnya mereka sudah bisa mengantisipasi bila terjadi ombak  atau arus deras ketika melewati di bawah Jembatan Mahakam.

Menurutnya,  insiden tertabraknya pilar jembatan akibatnya bisa fatal. Bisa menyebabkan bergeser pilar jembatan. Hal ini sudah berulang kali terjadi dan bisa menyebabkan ambruknya jembatan.

“Kejadian ini sebenarnya menjadi pelajaran betapa mendesaknya Peraturan Daerah (Perda)  mengenai pengaturan alur Sungai Mahakam,” katanya.

Dikemukakannya bahwa DPRD Kaltim juga mempersoalkan seberapa besar kontribusi dari potensi Sungai Mahakam terhadap daerah. Karena melihat betapa banyaknya tongkang batu bara yang melewati alur sungai sedangkan kontribusi ke daerah masih belum jelas.

“Ini  pernah menjadi bahasan komisi II  untuk mengatur  melalui  Perda  tentang  alur Sungai Mahakam agar bisa dipungut ritribusinya,” ucapnya.

Agiel menambahkan, pentingnya dibuat Perda tentang pengaturan di alur Sungai Mahakam, sebab ratusan tongkang  tiap bulannya menggunakan alur Sungai  Mahakam selama ini  belum diatur. Begitu ada insiden tongkang  menabrak tiang jembatan jadi simpang siur penanganannya.
 

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022