Nunukan (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengklarifikasi soal temuan data pemilih bermasalah dalam daftar pemilih tetap.

Kepala Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Nunukan Rahman S.P., di Nunukan, Rabu, mengatakan KPU Kabupaten Nunukan semestinya mengklarifikasi masalah pemilih bermasalah sebagaimana temuannya yang telah disampaikan sebelumnya.

Ia menyatakan masalah DPT merupakan bagian yang akan diawasi panwaslu saat pembagian kartu pemilih.

Namun, katanya, hingga saat ini, hal tersebut belum mendapatkan pemberitahuan dari KPU setempat, apakah telah diakomodasi atau tidak.

"Kita (panwaslu, red.) belum mendapatkan pemberitahuan terkait ribuan pemilih dalam DPT yang dianggap bermasalah apakah telah diperbaiki atau belum," ujar dia.

Mengenai ribuan pemilih yang dianggap bermasalah tersebut, katanya, terkait dengan mereka yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nama yang ganda, pemilih yang terdaftar telah meninggal dunia dan berstatus TNI serta Polri.

Padahal, kata dia, telah delapan rekomendasi yang dilayangkan kepada KPU setempat terkait dengan permasalahan DPT.

Akan tetapi, katanya, semuanya belum ada yang diklarifikasi walaupun diakuinya kemungkinan tidak semua rekomendasi memenuhi variabel yang diatur dalam undang-undang seperti NIK, nama, jenis kelamin, dan usia.

"Jadi, kami belum mengetahui berapa banyak pemilih bermasalah yang telah diperbaiki sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan itu," kata Rahman.

Ia mengatakan terkait dengan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Nunukan sempat dipertanyakan saat rapat pleno kedua untuk perbaikan DPT yang dilaksanakan KPU setempat, yakni menyangkut seberapa besar realisasinya.

"Namun jawaban yang diperoleh dari KPU setempat dapat `di-crosscheck` pada DPT yang telah ditetapkan tersebut sebanyak 129.010 orang," katanya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013