Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelajar asal Balikpapan, Kaltim, Annisa Humaira, menjadi juara II tingkat nasional dalam lomba Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar akhir Oktober 2013 di Jakarta.
"Keberhasilan pelajar Kaltim dalam ajang berlalu lintas ini menunjukkan bahwa remaja tersebut dalam kesehariannya taat berlalu lintas. Ini menunjukkan perilaku yang baik dan kami harapkan pelajar lainnya mampu mencontoh," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Mahmud Samsul Hadi di Samarinda, Senin.
Menurutnya, selama ini di Provinsi Kaltim tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi yang kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian remaja dalam bekendaraan, baik remaja yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pihaknya juga mengaku sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan kepolisian, yakni memberikan pengertian kepada siswa agar tidak mengendarai sepeda motor karena selain tidak memiliki SIM juga karena usianya belum 17 tahun.
Tetapi bagi remaja yang sudah berusia 17 tahun, maka sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang menjelaskan, batas ketentuan membuat SIM C minimal telah berumur 17 tahun, maka Polri bisa memberikan SIM bagi yang mengajukan.
Para orang tua juga harus bertanggungjawab terhadap anak-anaknya, apabila belum berusia 17 tahun, apalagi si anak sering mengebut, maka sebaiknya dilarang menggunakan sepeda motor, pasalnya yang dibahayakan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Terkait juara II yang diperoleh Annisa, lanjut Mahmud, meskipun hanya meraih juara II, tetapi penghargaan itu harus disyukuri, pasalnya pesaingnya sangat banyak yang mencapai 23 peserta dari 23 provinsi.
Menurutnya, setelah Annisa menjadi juara pertama tingkat Provinsi Kaltim dalam lomba Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada September lalu, pihaknya hanya menargetkan lima besar secara nasional, tetapi dengan perolehan juara II, tentu hal itu menjadi kebanggan.
Kemampuan Annisa dalam mencapai hasil yang baik itu bukan hanya mengenai pengetahuan tentang berlalulintas, tetapi juga kemampuannya tentang uji materi kepemimpinan, kemampuan berbicara di depan umum, norma/etika, dan materi ujian tertulis.
Tujuan digelarnya lomba tersebut adalah untuk membentuk karakter budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya bagi remaja sehingga bisa memberikan motivasi bagi pelajar dan masyarakat dalam berlalulintas.
Mahmud berharap Annisa mampu menyosialisasikan kepiawaiannya itu di sekolah, termasuk mampu memberikan teladan bagi rekan-rekan sebaya sehingga dapat menciptakan kondisi berlalulintas yang aman dan tertib di jalan raya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Keberhasilan pelajar Kaltim dalam ajang berlalu lintas ini menunjukkan bahwa remaja tersebut dalam kesehariannya taat berlalu lintas. Ini menunjukkan perilaku yang baik dan kami harapkan pelajar lainnya mampu mencontoh," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Mahmud Samsul Hadi di Samarinda, Senin.
Menurutnya, selama ini di Provinsi Kaltim tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi yang kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian remaja dalam bekendaraan, baik remaja yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pihaknya juga mengaku sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan kepolisian, yakni memberikan pengertian kepada siswa agar tidak mengendarai sepeda motor karena selain tidak memiliki SIM juga karena usianya belum 17 tahun.
Tetapi bagi remaja yang sudah berusia 17 tahun, maka sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang menjelaskan, batas ketentuan membuat SIM C minimal telah berumur 17 tahun, maka Polri bisa memberikan SIM bagi yang mengajukan.
Para orang tua juga harus bertanggungjawab terhadap anak-anaknya, apabila belum berusia 17 tahun, apalagi si anak sering mengebut, maka sebaiknya dilarang menggunakan sepeda motor, pasalnya yang dibahayakan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Terkait juara II yang diperoleh Annisa, lanjut Mahmud, meskipun hanya meraih juara II, tetapi penghargaan itu harus disyukuri, pasalnya pesaingnya sangat banyak yang mencapai 23 peserta dari 23 provinsi.
Menurutnya, setelah Annisa menjadi juara pertama tingkat Provinsi Kaltim dalam lomba Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada September lalu, pihaknya hanya menargetkan lima besar secara nasional, tetapi dengan perolehan juara II, tentu hal itu menjadi kebanggan.
Kemampuan Annisa dalam mencapai hasil yang baik itu bukan hanya mengenai pengetahuan tentang berlalulintas, tetapi juga kemampuannya tentang uji materi kepemimpinan, kemampuan berbicara di depan umum, norma/etika, dan materi ujian tertulis.
Tujuan digelarnya lomba tersebut adalah untuk membentuk karakter budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya bagi remaja sehingga bisa memberikan motivasi bagi pelajar dan masyarakat dalam berlalulintas.
Mahmud berharap Annisa mampu menyosialisasikan kepiawaiannya itu di sekolah, termasuk mampu memberikan teladan bagi rekan-rekan sebaya sehingga dapat menciptakan kondisi berlalulintas yang aman dan tertib di jalan raya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013