Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengakomodir usulan sejumlah kepala Sekolah Tingkat SMA atau sederajat   se-Kaltim dalam penyelenggaraan di satuan pendidikan.

Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan para Kepala Sekolah  tingkat SMA, SMK, SLB yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kaltim.

 “Rapat ini merupakan tindak lanjut  dari pertemuan 7 Nopember lalu di Balikpapan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, di Samarinda, Selasa.

Ia mengatakan, pada saat itu  Komisi IV menyampaikan materi tentang dukungan DPRD terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim.

Ada beberapa usulan  diantaranya minta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Kepala Sekolah agar proporsinya bisa lebih besar dari guru PNS biasa, sebab secara tugas tanggung jawab mereka lebih besar.

Kemudian usulan berikutnya  mereka memohon rekomendasi dari  DPRD ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim agar jumlah bantuan operasional sekolah dari daerah (Bosda)  awalnya Rp900 ribu per siswa ditingkatkan menjadi Rp 1,2 juta per siswa. Dengan makin besarnya Bosda maka upaya untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan juga bisa dioptimalkan.

Usulan lainnya adalah masing-masing sekolah diadakan  mobil operasional sesuai dengan kondisi wilayahnya, terutama sekolah di daerah terpencil. Kalau berkoordinasi ke UPT Pendidikan setempat cukup jauh, dengan medan jalan yang cukup sulit jika hanya dilalui sepeda motor.

“Jadi operasional mobil bisa memudahkan Kepsek dalam mobilisasi ketika berurusan ke UPT Pendidikan terdekat maupun ke Disdikbud Kaltim,” kata Salehuddin.

Selain itu juga beberapa sekolah kesulitan mendapatkan bantuan pembangunan sarana prasarana dari daerah maupun pusat disebabkan status tanah hibah sekolah masih belum bersertifikat. Usulan peningkatan sapras terhambat karena status hibahnya masih berupa kwitansi dan surat segel.

Terkait lahan SMA, SMK, dan SLB yang statusnya belum bersertifikat, pihaknya akan mengakomodir untuk dikoordinasikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar bisa difasilitasi pengurusanya.

“Usulan-usulan tersebut akan kami rekomendasikan ke Disdikbud Kaltim , BPKAD Kaltim, dan Bappeda Kaltim dalam dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar dia.

Salehuddin menambahkan, terkait dengan peningkatan infrastruktur APBD Kaltim Tahun 2023 masih ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022