Sebanyak lima puluh sembilan peternak di Kabupaten Paser mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp500 ribu untuk tiga bulan.

"Bantuan ini merupakan bantuan kepada peternak yang terdampak kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono di Tanah Grogot, Kamis.

Ia menyebutkan, bantuan disalurkan tiga bulan sekaligus, saat ini masih diproses di Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Djoko, peternak sapi, ayam, dan unggas yang menerima bantuan tersebut  telah terdata  di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia mengatakan, bagi peternak berpenghasilan rendah yang tidak terdata di Kemensos, jika ingin mendapatkan bantuan harus membuat surat keterangan tidak mampu. Selain itu juga mereka harus tergabung dalam kelompok tani.

"Program bantuan ini sebelumnya telah disosialisasikan ke para peternak pada September lalu," katanya.

Dikemukakannya, Pemerintah Provinsi Kaltim sebenarnya memberi kuota sebanyak 90 penerima bantuan untuk peternak Paser.

"Namun yang memenuhi syarat administrasi hanya 59 peternak," ucap Djoko.

Dia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan peternak  sebaik-baiknya. Pada saat proses pencairan Disbunak Paser akan melakukan pendampingan.

Djoko menambahkan, pada saat pencairan paling lambat seminggu uang sudah harus diambil, karena rekening harus dikosongkan.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022