Sebanyak 31 sekolah dari tingkat dasar dan menengah di Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal di Samarinda, Jumat menjelaskan dari 31 sekolah itu, 22 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2022.
Penghargaan Adiwiyata sendiri merupakan sebuah apresiasi yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Yakni sekolah yang melaksanakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Ia mengatakan tahun 2021 lalu, Kaltim menerima 29 Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri untuk 29 sekolah di beberapa kabupaten/kota.
“Ini prestasi yang luar biasa yang diperoleh kembali oleh Kalimantan Timur pada Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri tahun 2022 ini” katanya.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri LHK, Dr. Alue Dohong didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Perubahan Iklim Ir. Sarwono Kusumaatmadja dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani.
Seleksi penerimaan Penghargaan Adiwiyata ini dilakukan oleh DLH Kaltim. Dimulai dengan seleksi administrasi terhadap pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM).
Sebanyak 68 dokumen dan data/file CSAN-M yang masuk kemudian dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Provinsi. Total sebanyak 59 CSAN-M yang lolos seleksi administrasi serta penilaian dokumen dan data/file. Lalu diusulkan kepada Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK RI.
Dari hasil penilaian itu, kemudian Dewan Pertimbangan Adiwiyata (DPA) PUSLATMAS PGL KLHK RI menetapkan 31 Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Tingkat Mandiri Provinsi Kaltim Tahun 2022.
Melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022, dan Nomor SK.1177/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022. Sebanyak 22 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 Sekolah Adiwiyata Mandiri di lingkungan Provinsi Kaltim.
"Semoga tahun-tahun selanjutnya, pencapaian Adiwiyata selalu meningkat baik tingkat provinsi, nasional, mandiri, sebagai salah satu bukti kontribusi sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Penghargaan Adiwiyata diterima langsung oleh para penerima dari perwakilan Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang, demikian E.A. Rafiddin Rizal .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 31 sekolah di Kaltim terima penghargaan Adiwiyata dari KLHK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal di Samarinda, Jumat menjelaskan dari 31 sekolah itu, 22 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2022.
Penghargaan Adiwiyata sendiri merupakan sebuah apresiasi yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Yakni sekolah yang melaksanakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Ia mengatakan tahun 2021 lalu, Kaltim menerima 29 Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri untuk 29 sekolah di beberapa kabupaten/kota.
“Ini prestasi yang luar biasa yang diperoleh kembali oleh Kalimantan Timur pada Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri tahun 2022 ini” katanya.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri LHK, Dr. Alue Dohong didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Perubahan Iklim Ir. Sarwono Kusumaatmadja dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani.
Seleksi penerimaan Penghargaan Adiwiyata ini dilakukan oleh DLH Kaltim. Dimulai dengan seleksi administrasi terhadap pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM).
Sebanyak 68 dokumen dan data/file CSAN-M yang masuk kemudian dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Provinsi. Total sebanyak 59 CSAN-M yang lolos seleksi administrasi serta penilaian dokumen dan data/file. Lalu diusulkan kepada Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK RI.
Dari hasil penilaian itu, kemudian Dewan Pertimbangan Adiwiyata (DPA) PUSLATMAS PGL KLHK RI menetapkan 31 Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Tingkat Mandiri Provinsi Kaltim Tahun 2022.
Melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022, dan Nomor SK.1177/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022. Sebanyak 22 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 Sekolah Adiwiyata Mandiri di lingkungan Provinsi Kaltim.
"Semoga tahun-tahun selanjutnya, pencapaian Adiwiyata selalu meningkat baik tingkat provinsi, nasional, mandiri, sebagai salah satu bukti kontribusi sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Penghargaan Adiwiyata diterima langsung oleh para penerima dari perwakilan Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang, demikian E.A. Rafiddin Rizal .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 31 sekolah di Kaltim terima penghargaan Adiwiyata dari KLHK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022