Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakal  Kabupaten Berau terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan yakni di sektor non air.

“Sejumlah terobosan itu terkendala keterbatasan keuangan. Namun ada program  yang bisa direalisasikan tahun 2022 ini adalah pembangunan gedung khusus untuk pertemuan,” kata Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman di Tanjung Redeb, belum lama ini.

Ia mengatakan, apabila sudah berfungsi  maka akan dikomersilkan sebagai celah pendapatan non air Perumda.

Saipul menjelaskan, bangunan yang sedang tahap finishing itu dibangun tiga (3) lantai. Dimana lantai pertama nantinya akan digunakan untuk pelayanan terpadu satu  pintu, sementara lantai kedua untuk perkantoran dan lantai ketiga  untuk ruang pertemuan yang diharapkan bisa diandalkan menjadi salah satu sumber pendapatan Perumda Batiwakkal.

Dia menargetkan gedung baru tersebut  rampung bulan Desember  2022 khususnya lantai satu. Rencananya kalau tidak ada kendala saat Piala Dunia, bisa digunakan untuk nonton barengan (nobar).

Lanjutnya, rencana peresmian bangunan tersebut dijadwalkan pada awal tahun 2023 saat HUT Perumda Batiwakkal.

Saipul  menuturkan, dengan adanya gedung baru tersebut, kalau saat ini pelayanan Perumda  masih belum tersentral, yakni  bagian loket pembayaran, bagian pelayanan sambungan baru, bagian penerima komplain atau keluhan pelanggan  datang secara langsung ke Perumda, dengan gedung terpisah pisah.

 “Hal itu mempersulit  pelanggan  makanya ke depan akan dijadikan satu gedung saja,” katanya.

Dia juga tidak menepis adanya isu miring di tengah masyarakat atas bangunan baru Perumda tersebut.

Menurtutnya berdasarkan Informasi yang beredar Perumda Batiwakkal  selama ini dinilai merugi, malah membangun gedung baru, karena masyarakat belum mengetahui silsilahnya .

 “Saya dapat infomasi soal isu miring pembangunan gadung itu, makanya saya klarifikasi, Perumda Batiwakkal  sebenarnya tidak merugi, cuma tidak Full Cost Recovery (FCR), sebab kalau FCR itu amanah UU, FCR itu biaya yang kita keluarkan tidak boleh melebihi pemasukan air,” terang Saipul Rahman.

Pewarta: Indra

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022