Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Salehuddin mengatakan, satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terbahas tahun ini, menjadi prioritas pembahasan di tahun depan, yakni Raperda tentang Perubahan Perda Nomir 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembanguna Daerah.

"Terdapat 11 Raperda yang dibahas pada tahun 2022, sehingga tidak semuanya terselesaikan. Untuk itu, Raperda yang belum selesai tahun ini menjadi prioritas tahun depan," ujar Salehuddin saat menyampaikan laporan pada sidang III tahun 2022 DPRD Kaltim di Gedung D, Senin (14/11).

Penyampaian laporan tersebut merupakan hasil evaluasi terkait rancangan yang tidak terbahas akibat beberapa kendala, karena berkaitan dengan kesiapan dan kajian dari eksekutif.

Salah satunya adalah terkendala dari sisi mekanisme, yakni saat ini tidak boleh ada rancangan perda yang tiba-tiba masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Untuk itu, harus ada pembentukan Panitia Khusus saat melakukan kajian-kajian lainnya. Namun dia menegaskan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah tetap akan menjadi prioritas di tahun depan. 

Ia menjelaskan bahwa aturan yang diterapkan saat ini adalah, Raperda tahun 2023 harus dimasukkan di aplikasi e-Perda Kementerian Dalam Negeri yang memiliki batas waktu.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, dari 11 Raperda yang ditargetkan tahun ini, ada satu Raperda yang belum terbahas, yakni Raperda Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembanguna Daerah," ujar Rusman.
 
Dalam menyeiesaikan Raperda, Bapemperda tidak mungkin berdiri sendiri dalam menjalankan fungsinya, diperlukan dukungan dari seluruh alat kelengkapan dewan dalam memberikan masukan pada proses pembentukan Perda.

Ia melanjutkan, dari 11 Raperda yang ditargetkan DPRD Kaltim tuntas tahun ini,  terdapat enam Raperda yang sudah selesai dibahas, empat raperda masih dalam pembahasan, dan satu raperda belum pernah terbahas. (Ghofar /Adv/ DPRD Kaltim)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022