Ketua komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi  dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai upaya pencegahan praktik korupsi.

"Kita dukung penuh rencana KPK  memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi  Kaltim agar  ada tindak dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kaltim terkait pengelolaan SDA," katanya di Samarinda ketika dihubungi, Jumat.

Dia berharap, agar KPK mampu melakukan perannya maksimal untuk langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi SDA yang selama ini belum tersentuh melalui kegiatan koordinasi dan supervisi dari KPK . Hal ini juga mendukung pelayanan publik dalam hal pencegahan dari tindakan korupsi.

Sebelumnya, Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti di Samarinda, menjelaskan pihaknya sangat intens bersinergi dengan Pemprov Kaltim untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.

“Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi,” kata Elly pada acara Diskusi Media di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Elly berharap akan terjadi suatu sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan masyarakat Kaltim tentang upaya pemberantasan korupsi. (Fandi/ADV/DPRD Kaltim)
 

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022