Wakil Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 Sapto Setyo Pramono mengatakan dalam pembahasan RTRW pihaknya menekankan agar semua pihak dapat memperkuat sektor pertanian.


"Saya menyampaikan potensi pertanian tanaman pangan  kita harus dikuatkan. Ini untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan," ujar Sapto Setyo Pramono ketika dihubungi di Balikpapan, Sabtu.

Ia mengatakan, Provinsi Kaltim memiliki potensi pertanian seluas 3,4 juta hektare namun yang sudah Hak Guna Usaha (HGU)  mencapai 1,2 juta Hektar. Kemudian HGU ini diperluas lagi sehingga menyempitkan potensi pertanian tanaman pangan.

Sapto menegaskan, setiap pembahasan Ranperda  DPRD terus menitikberatkan untuk menjaga kelestarian  lingkungan hidup, kawasan hutan, dan jangan lengah terhadap alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, dalam  Raker itu juga penting untuk melakukan telaah data- data mengenai pemetaan dan penggunaan fungsi lahan dari dinas pertanian dan perkebunan.

Namun dia menyayangkan ketika DPRD ingin memperjuangkan lahan pertanian dalam arti luas KP2B, tetapi data-data mengenai hal tersebut tidak dibawa.

Padahal, katanya, data-data dari dinas pertanian dan perkebunan bisa menjadi dasar kami dalam menuangkan rencana jangka panjang di dalam RTRW 20 tahun mendatang.

“Hampir setiap rapat Pansus, kepala dinas terkait tidak pernah menghadiri, dalam artian hanya mengutus bawahannya, padahal kehadiran  kepala dinas penting  dalam merancang RTRW Kaltim jelang persiapan IKN,” katanya.

Sapto menambahkan, draft Ranperda yang dibahas sampai pada pasal 37, beberapa poin penting yang dibahas mengenai kajian kelestarian lingkungan hidup,  termasuk holding zone untuk penentuan batasan kawasan hutan yang boleh atau tidak boleh dalam perubahan fungsinya.

Sementara Rapat kerja yang berlangsung dari10-11 November 2022 di Kota Balikpapan dihadiri dari dinas pertanian, dinas perkebunan, dinas kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Kantor Wilayah ATR Kaltim, dinas PUPR.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Biro Hukum, dan Tenaga Ahli Revisi RTRW.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022