Samarinda (ANTARA Kaltim) - Maraknya peredaran narkoba di Kaltim sudah pada tahap mengkhawatirkan. Fakta bahwa sasaran empuk pengedar barang haram itu adalah generasi muda aktif, adalah kondisi yang sangat menyesakkan.

“Masalah penyalahgunaan narkoba ini merupakan masalah yang kompleks, semua pihak harus terlibat dalam penanganan masalah yang tidak boleh ditepikan ini” tutur Syaparuddin, anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Menurutnya, selain pemberantasan intensif saat ini, harus diantisipasi penyebarannya di kalangan anak-anak yang menanjak remaja sejak dini. Karena bila tidak ditangani segera, maka seluruh generasi muda dapat dihancurkan dengan mudah oleh narkoba.

Syapar - sapaan akrabnya sangat menyayangkan perkembangan proses memerangi narkoba tidak mengalami peningkatan signifikan.
 
Merunut data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2007 penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya sebanyak 22.630 kasus di Indonesia, dan kenaikan terjadi pada tahun 2008 yaitu 29.364 kasus, dan kembali mengalami kenaikan pada tahun 2009 dalam angka 30.883.

 Tapi kemudian mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu 26.997 di tahun 2010, namun kembali mengalami kenaikan sekitar 11% yaitu 29.796 di tahun 2011, lalu kembali mengalami penurunan di tahun 2012 yaitu 26.561 kasus.

Mirisnya, dari data itu, Kaltim termasuk wilayah yang tingkat peredarannya cukup tinggi. Bahkan Samarinda ada di peringkat 2 nasional setelah Jakarta untuk jumlah kasus dan data pengguna narkoba.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bila telah telanjur menemukan orang atau anggota keluarga yang aktif mengonsumsi narkoba, faktor lingkungan sekitar dan dukungan moril dari keluarga sangatlah penting dalam penyembuhan. Faktor penting lainnya ialah pendidikan agama.

Apabila seseorang kuat imannya, maka kegiatannya akan jauh dari kegiatan yang merugikan dirinya sendiri, salah satunya ialah penyalahgunaan penggunaan narkotika.

Peran instansi pemerintah yang memerangi narkoba sudah nyata sangat dinantikan gebrakannya. Baik sosialisasi program pencegahan, pengobatan dan pendampingan lebih lanjut. Termasuk juga soal regulasi yang harus ditegakkan. Tidak hanya menjalankan program setengah-setengah dan pada wilayah tertentu saja.

“Penyalah gunaan narkoba tidak bisa dianggap sebelah mata. Apalagi korbannya cenderung mengarah pada generasi muda baik oleh pemerintah maupun lingkungan masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaannya. Sebaiknya seseorang penyalahgunaan narkoba harus mendapat perhatian lebih. Harus dirangkul agar paham bahaya yang ia hadapi. Jangan lantas dikucilkan,” bebernya. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)




Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013