Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA) Kalimantan Timur difasilitasi Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, melakukan kunjungan lapangan ke Ibu Kota Negara (IKN), guna mempelajari kontur tanah sebagai usulan alokasi air setiap sumber air.

“Ada dua titik di kawasan IKN Nusantara yang kami kunjungi, yakni di Titik Nol Nusantara dan di Bendungan Sepaku Semoi,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pendayagunaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda Rustiani di Samarinda, Jumat.

Kunjungan ke kawasan IKN Nusantara dilakukan pada Kamis kemarin, setelah dua hari menjalani Sidang IV di Balikpapan yang membahas tentang eksistensi RTRW Kaltim terkait pengelolaan sumber air, sekaligus untuk merumuskan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Mahakam.

Kunjungan lapangan ke kawasan inti IKN dan sekitarnya merupakan kawasan yang masuk dalam Sub-DAS (Daerah Aliran Sungai) Mahakam, tepatnya kawasan tengah Sungai Mahakam.

Terdapat empat titik strategis terkait pengelolaan sumber daya air di kawasan IKN Nusantara yang sedang dalam tahap pembangunan, yakni Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Batu Lepek, Penyediaan Air Baku Mentawir, dan Intake Sungai Sepaku.

Kedatangan rombongan TKPSDA Wilayah Sungai Mahakam Provinsi Kaltim disambut oleh Irene Lucas selaku Pelaksana Teknis PPK Bendungan Sepaku Semoi di pendopo bendungan.

Irene menjelaskan, sampai 2 Oktober 2022 capaian fisik pembangunan bendungan ini sudah 70,05 persen, sedangkan serapan keuangan sebesar 46,58 persen dari total anggaran senilai Rp556 miliar untuk masa pekerjaan 2020-2023.

Bendungan ini mampu memproduksi air baku 2.500 liter per detik, mereduksi banjir sebesar 55 persen, berdaya tampung 10 juta meter kubik dengan panjang bendungan 450 meter, dan tipe bendungan berupa uruk tanah homogen.

"Perencanaan awal pembangunan bendungan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan, kemudian bendungan ini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020 untuk menyuplai air baku di IKN dan sekitarnya," ucap Irene.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022