Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur meminta pihak berwenang di Nunukan segera memindahkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka ke Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung untuk mengefektifkan pengawasan keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum-HAM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Diah, di Nunukan, Rabu, menyebutkan Pelabuhan Tunon Taka tidak refresentatif menjadi pelabuhan penyeberangan Nunukan-Tawau (Malaysia) karena tidak steril.

"Untuk mengefektifkan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing dibutuhkan kondisi yang lebih steril atau warga yang tidak berkepentingan tidak bebas keluar-masuk di area pelabuhan," katanya.

"Kami juga sangat mengharapkan PLBL Lamijung ini secepatnya dapat dioperasikan karena Pelabuhan Tunon Taka kurang representatif untuk pelaksanaan tugas keimigrasian," ujar M Diah.

Ia menambahkan pengawasan lalu lintas orang dari luar negeri atau sebaliknya di Pelabuhan Tunon Taka sulit dilakukan karena kondisi yang tidak mendukung.

PLBL Lamijung, kata M Diah, lebih memenuhi syarat untuk pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian terhadap penumpang dari Malaysia atau sebaliknya dengan penataan yang sesuai standar.

M Diah menyatakan Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan telah mempersiapkan diri menyediakan segala sarana prasarana yang dibutuhkan jika pelabuhan internasional dipindahkan dari Pelabuhan Tunon Taka ke Lamijung yang terletak di Tanah Merah tersebut.

Sarana dan prasarana yang akan disediakan itu antara lain berupa konter pemeriksaan yang dilengkapi dengan sistem "boarder control management (BCM)" yang berbasis teknologi informatika (IT) untuk pemeriksaan sidik jari.

"Dengan peralatan yang lebih canggih maka tugas kami akan lebih efektif dan efisien kedepannya," beber dia.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Robby Nahak Serang mengupayakan pengoperasian PLBL Lamijung akan dilakukan paling lambat awal 2014 setelah adany izin kepabeanan dari pemerintah pusat. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013