Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polisi meringkus seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabusabu.

Kapolresta Samarinda Kombespol Anthonius Wisnu Sutirta, Selasa, menyatakan penangkapan oknum sipir Lapas Kelas IIA Samarinda berinisial Sl yang diduga sebagai bandar narkoba itu berawal dari pengungkapan sindikat pengedar sabusabu.

"Awalnya, kami meringkus seorang pengedar sabusabu berinisial Al di Jalan Damanhuri pada Kamis (26/9) sekitar pukul 23. 00 Wita. Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita sabusabu seberat 42,71 gram, uang tunai Rp3,6 juta, 12 unit telepon genggam serta tiga buku tabungan," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.

Berdasarkan pemeriksaan, AL, kata Anthonius, mengaku memperoleh narkoba itu dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda berinisial Bu.

"Jadi, barang bukti sabusabu yang ditemukan di rumah Al itu berasal dari dalam Lapas yang dipesan melalui seorang narapidana berinisial Bu," kata Anthonius.

Ia menambahkan, Al memesan narkoba itu ke Bu, selanjutnya narapidana tersebut menghubungi seorang perantara berinisial Fa.

"Fa kemudian menghubungi oknum sipir berinisial Sl yang diduga sebagai pemasok narkoba ke dalam Lapas, selanjutnya diedarkan lagi keluar melalui Bu lalu dijual melalui Al," ujar Anthonius Wisnu Sutirta.

Berdasarkan rangkaian pengungkapan sindikat pengedar narkoba dari dalam Lapas tersebut, polisi mengamankan lima orang dan telah menetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Dari rangkaian penangkapan itu, lima orang berhasil diamankan termasuk seorang teman Fa yakni R sebagai perantara dan satu oknum sipir Lapas yakni Sl dan Bu, seorang narapidana serta Al, pengedar narkoba yang pertama kali ditangkap. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Kami masih terus mengembangkan penangkapan ini khususnya terkait bagaimana bisa narkoba itu masuk ke dalam Lapas. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penggeledahan tetapi masih melihat perkembangan penyidikan apakah masih ada orang atau oknum yang terlibat dalam sindikat ini," tutur Anthonius Wisnu Sutirta.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013