Samarinda (ANTARA Kaltim) - Petugas Balai Taman Nasional Kutai (TNK) kembali menyita puluhan kayu ulin hasil curian di kawasan Taman Nasional Kutai di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Senin (30/9), kami kembali menemukan kayu ulin curian di kawasan TNK," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sanggatta, Kabupaten Kutai Timur, Hernowo Suprianto, di Samarinda, Senin.
Pada operasi itu, pihaknya menyita puluhan batang ulin dan yang telah diolah menjadi papan serta puluhan lembar kayu meranti.
Kayu ulin yang disita, yakni 40 batang kayu ulin ukuran 10x4 meter, 14 batang ukuran 8x4 meter, sebanyak 15 batang kayu ulin ukuran 15x2 meter lima batangg ukuran 15x2,5 meter serta 39 lembar papan ulin dan 23 batang kayu jenis meranti ukuran 10x4 meter.
"Penyitaan itu berlansung pada operasi yang kami lakukan Senin pagi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 Wita. Kayu ulin dan meranti itu kami temukan ditumpuk di kilometer 5 kawasan Melawan, Kabupaten Kutai Timur," katanya.
Karena kondisi medan yang sulit dijangkau sehingga kemungkinan para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka meninggalkan kayu-kayu itu.
Selama satu bulan terakhir, petugas Balai TNK menyita 27 kubik kayu ulin, yakni 12 kubik ditemukan di kawasan Melawan dan 15 kubik di daerah Rantau Pulung.
"Aksi pencurian kayu ulin di kawasan Taman Nasional Kutai terus terjadi dan selama September 2013 kami telah menyita 27 kubik kayu ulin hasil curian," katanya.
Padahal, jumlah pohon ulin di kawasan TNK sudah sangat langka, apalagi selama ini pohon ulin itu menjadi primadona bagi orangutan untuk dijadikan sarang.
Aktivitas pencurian kayu ulin di kawasan TNK, kata dia, hingga saat ini masih sering terjadi.
Selain kondisi medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel yang menjadi penyebab pelaku dengan mudah melakukan pencurian kayu, katanya.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi pencurian kayu di kawasan hutan TNK ini," ujar Hernowo Suprianto.
Balai TNK mengimbau masyarakat agar ikut membantu menjaga kawasan TNK, mengingat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, upaya untuk melindungi kawsan hutan yang menjadi kebanggaan warga Kaltim itu tidak akan berhasil.
"Kami meminta partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi hutan di TNK sebab jika pencurian terus terjadi, tidak menutup kemungkinan kayu ulin yang saat ini sudah sangat langka akan habis," ungkapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Senin (30/9), kami kembali menemukan kayu ulin curian di kawasan TNK," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sanggatta, Kabupaten Kutai Timur, Hernowo Suprianto, di Samarinda, Senin.
Pada operasi itu, pihaknya menyita puluhan batang ulin dan yang telah diolah menjadi papan serta puluhan lembar kayu meranti.
Kayu ulin yang disita, yakni 40 batang kayu ulin ukuran 10x4 meter, 14 batang ukuran 8x4 meter, sebanyak 15 batang kayu ulin ukuran 15x2 meter lima batangg ukuran 15x2,5 meter serta 39 lembar papan ulin dan 23 batang kayu jenis meranti ukuran 10x4 meter.
"Penyitaan itu berlansung pada operasi yang kami lakukan Senin pagi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 Wita. Kayu ulin dan meranti itu kami temukan ditumpuk di kilometer 5 kawasan Melawan, Kabupaten Kutai Timur," katanya.
Karena kondisi medan yang sulit dijangkau sehingga kemungkinan para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka meninggalkan kayu-kayu itu.
Selama satu bulan terakhir, petugas Balai TNK menyita 27 kubik kayu ulin, yakni 12 kubik ditemukan di kawasan Melawan dan 15 kubik di daerah Rantau Pulung.
"Aksi pencurian kayu ulin di kawasan Taman Nasional Kutai terus terjadi dan selama September 2013 kami telah menyita 27 kubik kayu ulin hasil curian," katanya.
Padahal, jumlah pohon ulin di kawasan TNK sudah sangat langka, apalagi selama ini pohon ulin itu menjadi primadona bagi orangutan untuk dijadikan sarang.
Aktivitas pencurian kayu ulin di kawasan TNK, kata dia, hingga saat ini masih sering terjadi.
Selain kondisi medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel yang menjadi penyebab pelaku dengan mudah melakukan pencurian kayu, katanya.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi pencurian kayu di kawasan hutan TNK ini," ujar Hernowo Suprianto.
Balai TNK mengimbau masyarakat agar ikut membantu menjaga kawasan TNK, mengingat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, upaya untuk melindungi kawsan hutan yang menjadi kebanggaan warga Kaltim itu tidak akan berhasil.
"Kami meminta partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi hutan di TNK sebab jika pencurian terus terjadi, tidak menutup kemungkinan kayu ulin yang saat ini sudah sangat langka akan habis," ungkapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013