Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, pekan ini kemungkinan akan menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mubeler interaktif ‘whiteboadr’ pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat pada 2012.

Pada kasus tersebut, Kejari Penajam Paser Utara telah menetapkan Syamsul Bahri sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Balikpapan.

Kepala Kejari Penajm Paser Utara, Andi Sundari, Selasa mengatakan, penyidik masih menggodok kemungkinan adanya tersangka baru yang disinyalir berperan dalam kasus ‘mark up’ atau penggelembungan harga pengadaan mubeler interaktif ‘whiteboadr’ senilai Rp4 miliar dari total anggaran  Rp9 miliar.

“Kami prioritaskan dulu orang yang paling berperan dalam kasus ini dan mudah-mudahan pekan ini sudah ada penetapan nama tersangka baru,” jelasnya.

Andi Sundari juga mengaku belum bisa memastikan jumlah tersangka baru yang kemungkinan akan ditetapkan itu namun lebih memprioritaskan pada orang yang dinilai berperan penting pada pengadaan ‘whiteboard’ tersebut.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap tersangka baru yang akan ditetapkan tersebut, Andi Sundari mengatakan, untuk melakukan penahanan harus melalui pertimbangan.

"Pertimbangannya, akan melihat respon dari tersangka. Jika dinilai kooperatif maka kemungkinan tidak dilakukan penahanan,” tegas Andi Sundari.

Kasus pengadaan mubeler interaktif ‘whiteboadr’ pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat pada 2012 dengan tersangka Syamsul Bahri, saat ini sudah memasuki penyerahan berkas tahap pertama kepada jaksa peneliti.

"Diharapkan nantinya sebelum masa penahanan berakhir, sudah selesai berkas untuk tahap kedua.

Proyek pengadaan ‘whiteboard’ ini dilaksanakan pada 2012, dengan anggaran Rp10 miliar dan merupakan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim.

Dalam penyelidikan yang mulai dilaksanakan pada awal 2013 tersebut ditemukan adanya dugaan atau 'mark up' atau penggelembungan dana hingga Rp4 miliar dari total kontak hampir Rp9 miliar.
 
"Berdasarkan penyelidikan ditemukan pembelian hanya Rp4,2 miliar untuk 130 ‘whiteboard’ sehingga terindikasi terjadi penggelembungan harga mencapai Rp4 miliar," kata Andi Sundari. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013