Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser bakal mengembangkan wisata alam di area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dengan anggaran Rp4 miliar.
"Anggaran untuk pengembangan wisata alam ini berasal dari dana reboisasi pemerintah pusat," kata Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari, Jum'at (9/9).
Dia mengatakan, dana sebesar Rp4 miliar tersebut merupakan sisa dana reboisasi yang diterima dari pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp21 miliar.
Safari menjelaskan, dana reboisasi yang jumlahnya Rp21 miliar tersebut digunakan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp17 miliar. Sehingga masih tersisa Rp4 miliar.
"Dana sisa tersebut harus digunakan, sebab jika tidak Pemerintah Kabupaten Paser bakal dikenakan sanksi," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, awalnya Kementerian Keuangan tidak memperbolehkan dana reboisasi digunakan untuk pengembangan wisata Tahura.
Setelah anggaran digunakan untuk membeli mobil Damkar, baru keluar aturan Kemenkeu yang baru, yakni memperbolehkan dana reboisasi bisa digunakan untuk pengembangan wisata di kawasan Tahura.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLH Teguh Haryanto mengatakan anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (sapras) di Tahura serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
"Peningkatan sapras dimaksud adalah untuk peningkatan jalan, jembatan (box culvert), lapangan parkir, pusat informasi, taman, peningkatan sapras wisata dan jasa lingkungan," katanya.
Teguh menegaskan penggunaan dana tersebut lebih banyak digunakan untuk peningkatan sarpras dan jasa lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Anggaran untuk pengembangan wisata alam ini berasal dari dana reboisasi pemerintah pusat," kata Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari, Jum'at (9/9).
Dia mengatakan, dana sebesar Rp4 miliar tersebut merupakan sisa dana reboisasi yang diterima dari pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp21 miliar.
Safari menjelaskan, dana reboisasi yang jumlahnya Rp21 miliar tersebut digunakan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp17 miliar. Sehingga masih tersisa Rp4 miliar.
"Dana sisa tersebut harus digunakan, sebab jika tidak Pemerintah Kabupaten Paser bakal dikenakan sanksi," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, awalnya Kementerian Keuangan tidak memperbolehkan dana reboisasi digunakan untuk pengembangan wisata Tahura.
Setelah anggaran digunakan untuk membeli mobil Damkar, baru keluar aturan Kemenkeu yang baru, yakni memperbolehkan dana reboisasi bisa digunakan untuk pengembangan wisata di kawasan Tahura.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLH Teguh Haryanto mengatakan anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (sapras) di Tahura serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
"Peningkatan sapras dimaksud adalah untuk peningkatan jalan, jembatan (box culvert), lapangan parkir, pusat informasi, taman, peningkatan sapras wisata dan jasa lingkungan," katanya.
Teguh menegaskan penggunaan dana tersebut lebih banyak digunakan untuk peningkatan sarpras dan jasa lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022