Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal mengatakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki pola pikir digital dalam melaksanakan peran pelayanan publik kepada masyarakat.

"Transformasi digital harusnya bisa mengubah sistem birokrasi lebih lincah dan singkat. Tidak ribet dan berbelit," kata Faisal di Samarinda, Selasa.

Kadis Kominfo menjelaskan, hal tersebut diperlukan karena era transformasi digital atau society 5.0 menuntut proses pelayanan yang cepat, tepat dan akurat sehingga para pegawai ASN diharapkan mampu memanfaatkan momentum transformasi digital ini dengan kecanggihan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

Dia pun menyampaikan, reformasi pelayanan publik berbasis digital sebelumnya telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, pandemi COVID-19 secara tidak langsung juga telah mempercepat proses layanan berbasis digital.

"Presiden Jokowi telah berpesan, kita harus bekerja secara smart shortcut. Cara baru harus memanfaatkan teknologi digital. Aparat birokrasi harus lebih adaptif dan terampil dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas," tuturnya.

Ia menegaskan, kuncinya yakni dengan perubahan mindset ASN untuk mulai terbuka dengan dunia digital dengan memaksimalkan dan memanfaatkan teknologi, bukan hanya sekadar memahami saja.

Data terbaru yang menunjukkan kondisi digitalisasi global saat ini berkembang begitu signifikan. Pengguna internet dunia, tercatat sebesar 62 persen atau sekitar 4,5 miliar penduduk dunia yang aktif mengakses internet.

Sementara di Indonesia jumlahnya tak kalah fantastis, yakni sebanyak 73 persen masyarakat atau sekitar 190 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya dengan peningkatan mencapai 12 persen per tahun.

"Ini peluang besar. Sebagai pelayan publik manfaatkan itu. Kita bisa meningkatkan interaksi dan layanan publik melalui internet dan media sosial," serunya.

Faisal juga menambahkan, Pranata humas saat ini juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan analisa media sosial guna mengetahui kondisi atau isu yang sedang berkembang di masyarakat agar dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah untuk menyikapi isu tersebut.

"Sehingga, jika ada isu negatif atau potensi hoaks dapat disikapi dengan cepat oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Dia pun turut mengimbau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap instansi untuk bekerja lebih optimal dalam penyampaian informasi publik, terutama dalam mengekspos informasi-informasi positif dan prestasi pemerintah daerah. Kemudian didesiminasikan kepada media massa mau pun elektronik agar dapat menjangkau masyarakat luas.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022