Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebutkan pembaruan fuel card sebenarnya adalah versi yang sama, hanya saja perlu dilengkapi dengan administrasi seperti Keur (Uji Kir) dan STNK serta foto kendaraan.
 

"Keur dan foto kendaraan diperlukan untuk pengecekan dimensi kendaraan dan teknis kendaraan," kata Hotmarulitua di Samarinda, Selasa.

Ia mengatakan, fuel card adalah metode pembayaran alternatif yang tidak hanya untuk efisiensi bahan bakar, tapi juga efisiensi anggaran dan biaya operasional sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar solar subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk itu, Hotmarulitua mengimbau seluruh warga Samarinda yang masih menggunakan fuel card model lama untuk segera memperbarui kartunya.

"Langkah ini merupakan kerja sama antara Pertamina, Dishub Samarinda dan juga Bank BRI sebagai penerbit atau pencetak. Pengambilan kartu  dapat dilakukan di Dishub Samarinda," ungkapnya.

Hotmarulitua  mengimbau masyarakat segera memperbarui fuel card-nya,  karena pada tanggal 15 Agustus 2022 fuel card model lama akan terkunci otomatis sehingga tidak dapat digunakan  transaksi untuk pembelian solar subsidi.

Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap kendaraan-kendaraan yang over Dimension over loading (ODOL), kemudian kapasitasnya tidak sesuai dengan standar dimensinya.

“Registrasi ulang tersebut dapat dilakukan melalui website www.kaltimfuel.com yang telah dibuka mulai  awal Juli 2022,” katanya.(Advertorial)
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022