Penajam (ANTARA Kaltim) - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 119.67 pemilih.
 
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Arfin mengatakan, walaupun DPT tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno, namun panitia pemilihan kecamatan (PPK) masih diberi kesempatan melakukan perbaikan melalui tanggapan masyarakat hingga pertengahan Oktober 2013.

“DPT hasil pleno KPU ini akan dikembalikan ke PPK untuk dilakukan perbaikan lagi hingga pertengahan Oktober 2013,” ujarnya.

Penetapan DPT berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada empat kecamatan yang dilakukan oleh PPK itu kata Andi Arfin sudah ada penambahan sekitar dua ribu orang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.

“DPS sebelumnya berjumlah 117.667 setelah dilakukan perbaikan oleh masing-masing PPK ada penambahan sekitar 2.000 orang dan diperkirakan pemilih pasti bertambah,” ungkapnya.

KPU lanjut Andi Arfin masih menerima jika ada laporan terkait perubahan data atau penambahan jumlah pemilih yang nantinya akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Dengan harapan, jika ada pemilih ganda atau pemilih yang sudah meninggal dunia serta masih belum cukup umur bisa dilakukan perbaikan," katanya.

DPT yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, diantaranya untuk daerah pemilihan (dapi)l satu Kecamatan Penajam sebanyak 55.912 jiwa, dapil dua Kecamatan Waru-Babulu 38.421 orang dan terakhir dapil tiga Kecamatan sepaku 25.334 pemilih.

Jumlah pemilih laki laki pada DPT Pemilu Legislatif itu kata dia mencapai 63.217 jiwa dan perempuan 56.450 orang sehingga total 119.667 pemilih.

"Terdapat 333 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar di 54 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Andi Arfin. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013