Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan sebanyak 200 liter bahan cairan pembeku lateks untuk petani pekebun di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tersebar di empat kabupaten, yakni Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.


"Penyerahan bantuan kami mulai Kamis kemarin ke Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Etam Jaya di Desa Mukti Utama, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Siti Juriah di Samarinda, Kaltim, Jumat.

UPPB merupakan satuan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih dari satu kelompok pekebun, sebagai tempat penyelenggaraan bimbingan teknis pekebun, pengolahan, penyimpanan sementara, dan pemasaran bokar (bahan olahan karet).

Penyerahan bantuan alat pascapanen dari Kementan tersebut sebagai upaya mendukung peningkatan program pengembangan pengolahan perkebunan dan peningkatan mutu komoditi perkebunan, khususnya karet.

Tahun 2022 pihaknya memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05) Kementan, guna mendukung kegiatan sarana fasilitasi pengolahan karet di beberapa kabupaten di Kaltim.

Ia menjelaskan, Provinsi Kaltim merupakan daerah yang sangat cocok untuk pengembangan dan pembangunan subsektor perkebunan, termasuk komoditi karet, sehingga Kementan juga mendukung perkebunan di Kaltim.

"Bantuan yang diberikan dimaksudkan untuk memacu semangat pekebun agar pengolahan pascapanen karet (lateks) menjadi lebih berkualitas dan sesuai dengan standard nasional," katanya.

Sedangkan untuk penyerahan bantuan selanjutnya, akan dilanjutkan bagi tiga UPPB binaan lainnya yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara yang masing-masing akan menerima 50 liter cairan pembeku lateks.

"Saat penyerahan 50 cairan pembeku lateks (getah kental) UPPB Etam Jaya kemarin, UPPB tersebut juga diberikan bantuan alat tulis kantor berupa kertas kop surat UPPB, kalkulator, buku agenda, buku keuangan, kwitansi, map arsip, dan pena," ujar Siti.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022