Samarinda (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus (pansus) DPRD Kaltim menyampaikan laporan/rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Gubernur periode 2008-2013 pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kaltim, Senin (16/9) malam. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Kaltim terhadap LKPj-AMJ Gubernur periode 2008-2013,

Bahrid Buseng dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan laporan/rekomendasi disampaikan setelah selama 30 hari mempelajari, mencermati dan memahami LKPj-AMJ Gubernur.

“Tidak hanya itu, kita (pansus) juga melakukan peninjauan lapangan terkait LKPj-AMJ Gubernur yang telah disampaikan pada 15 Agustus lalu. Kita melakukan pola pendekatan pembangunan berkelanjutan yang memang tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahrid Buseng yang secara bergantian membacakan laporan bersama Wakil Ketua Pansus Datu Yaser Arafat.
 
Pansus pada umumnya menyoroti sejumlah program prioritas pembangunan yang belum terlaksana dengan baik.

Namun di satu sisi, pansus mengakui sejumlah keberhasilan pembangunan telah dicapai oleh Pemprov Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wagub Farid Wadjdy periode (2008-2013).

Menurut pansus, Pemprov telah menjalankan visi dan misi serta program prioritas pembangunan daerah dengan baik.

Hal itu merupakan panduan bagi pelaksanaan pembangunan dan menunjukkan adanya peningkatan, meskipun itu digambarkan dalam data statistik. Untuk itu, kedepan perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh pada outcome karena selama ini masih terfokus pada sisi output dari pembangunan yang dilaksanakan.

Pansus menilai dalam kurun waktu lima tahun terakhir Pemprov telah berhasil dalam program penanggulangan kemiskinan.

 Angka kemiskinan pada 2012 berhasil diturunkan hibngga dibawah target RPJMD 2009-2013 (7 persen), yaitu sebesar 6,68 persen. Pansus memberikan saran agar Pemprov bisa mencarikan solusi terkait terkonsentrasinya kemiskinan di wilayah perdesaan.

“Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan pendekatan karakteristik wilayah, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Terkait sektor pendidikan dan kesehatan, pansus menilai adanya perkembangan kemajuan untuk kedua sektor tersebut.

 Mulai dari alokasi anggaran yang terus meningkat sejak 2008 hingga sekarang. Infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang berkembang baik dari segi jumlah maupun kualitas. Hingga upaya Pemprov dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kedua sektor tersebut melalui program Beasiswa Kaltim Cemerlang.

Untuk sektor infrastruktur, program dan kegiatan pencapaian kondisi mantap jalan nasional dan provinsi telah diatas rencana target jangka menengah, namun karena terbatasnya anggaran APBN dan APBD maka Pemprov harus menjaga mutu setiap proses pengerjaan dan pemeliharaan jalan, pengawasan atas tonase kendaraan yang melintas dan membuat jembatan timbang.

“Pembangunan Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru (BSB) harus dituntaskan dalam masa beberapa tahun kedepan. Permasalahan pembebasan lahan maupun pendanaan harus diatasi dan dicarikan solusinya,” pintanya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyambut baik dan menerima saran dan kritik terhadap LKPj-AMJ Gubernur 2008-2013 yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kaltim.

“Kritikan dan saran akan senantiasa menjadi masukan yang baik bagi Pemprov yang selama ini berupaya sekuat tenaga melaksanakan pembangunan sebagai amanah rakyat. Semua itu dapat terselenggara atas dukungan DPRD dan seluruh masyarakat Kaltim,” kata Awang Faroek yang hadir didampingi Wagub Farid Wadjdy serta jajaran Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Secara jujur, Awang Faroek mengakui, disamping banyaknya keberhasilan pembangunan yang telah mendapatkan pengakuan dari lembaga pusat maupun internasional, tetapi masih banyak permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam program pembangunan lima tahun kedepan.

“Kemandirian dan ketahanan pangan akan menjadi program prioritas yang harus kita wujudkan dimasa mendatang. Sektor pertanian akan menjadi lokomotif baru perekonomian Kaltim menggantikan migas dan batu bara. Untuk itu, program perluasan lahan pertanian akan terus kita tingkatkan serta perlu adanya kepastian hukum terkait perluasan lahan pertanian, pembangunan jalan usaha tani, irigasi maupun infrastruktur pertanian lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Awang Faroek juga mengungkapkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menhut Nomor 554/Menhut-II/2013, ditandatangani pada 2 Agustus 2013, tentang persetujuan Menhut atas revisi RTRW Kaltim menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan kedepan.

Dalam SK tersebut, Menhut menyetujui perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan hutan di Kaltim, seluas 395.621 hektare dan perubahan fungsi kawasan hutan seluas 276.290 hektare. Serta persetujuan Menhut atas penunjukan bukan kawasan hutan, menjadi kawasan hutan seluas 11.731 hektare. (Humas Prov Kaltim/her)



Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013