Sangatta (ANTARA Kaltim) - Proyek pembangunan sarana air bersih yang merupakan salah satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur saat ini terbengkalai.

Beberapa warga setempat, Minggu, menuturkan bahwa proyek sarana air bersih yang menghabiskan dana sebesar Rp153 juta lebih pada tahun 2011 itu sampai sekarang tidak berfungsi.

Syukur, salah seorang warga Desa Martadinata mengatakan, proyek sarana air bersih PNPM yang sudah diresmikan Camat Teluk Pandan itu sampai saat ini belum sekalipun airnya mengalir seperti yang mereka harapkan.

"Sejak diresmikan Pak Camat sampai sekarang kami belum pernah melihat airnya mengalir," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, terutama untuk mandi dan cuci, warga harus membuat sumur masing-masing di sekitar rumah, sedangkan untuk air minum harus membeli air isi ulang.

Syukur bersama Nanang dan Kabul, mengatakan mewakili warga lainnya di Martadinata berharap pembangunan sir bersih itu tidak sia-sia dan bisa dinikmati masyarakat secara umum.

Apalagi kata dia, lokasi pompa cukup jauh dari bak air.

Sekretaris Kecamatan Teluk Pandan Drs H Amir membenarkan adanya proyek pembangunan sarana air bersih PNPM di Desa Martadinata, tapi tidak mengetahui proses pekerjaannya, karena memang ada penanggung jawabnya dan ada pengawasnya, seperti penanggung jawab operasional kegiatan (PJOK).

Ia mempersilakan media massa menelusuri proyek tersebut dan melakukan konfirmasi dengan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Muhammad Zaki yang kebetulan bekerja di kantor Camat Teluk Pandan.

"Dia Muhammad Zaki paling mengetahui karena dia semacam Pimpro proyek alias PJOK. Dia staf di kantor Camat Teluk Pandan," ujarnya.

Sementara Muhammad Zaki yang dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya proyek air bersih PNPM di Martadinata, tapi dia tidak bertanggung jawab karena hanya memfasilitasi sebagai perantara saja.

"Tugas PJOK hanya perantara Pemkab Kutai Timur dengan Kecamatan, jadi saya tidak bisa bertanggung jawab," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui persis proyek itu meskipun dirinya sebagai POJK itu hanya bertugas sebagai perantara Pemkab Kutai Timur dengan pihak Kecamatan.

"Silahkan datang ke kantor Camat Teluk Pandan, ada PJOK yang baru di sana yang bisa memberikan keterangan," ujarnya sambil menutup ponselnya.

Berdasarkan pantuan, lokasi pembangunan air bersih itu terletak di atas bukit kebun milik warga atau berjarak sekitar beberapa ratusan meter dari kantor kepala desa Martadinata.

Bangunan bak beton berukuran sekitar 6 meter kali 10 meter dan tinggi sekitar 3 meter itu memiliki atap seng.

Pipa air berwarna putih dari PVC ukuran 2,5 inci dan beberapa buah kran air berwarna merah masuk kedalam bak, namun sambungan pipanya putus dan tidak ada air mengalir. Sekitar bangunan nampak tidak terawat karena tertutup rumput dan pohon-pohon.

Sedangkan di samping bangunan arah timur terdapat 1 buah prasasti tanda peresmian dan ditandatangani langsung oleh Camat Kecamatan Teluk Pandan H Saifuddin SSos pada tanggal 18 Oktober 2012.

Proyek yang dimulai tahun 2011 dan diresmikan 18 Oktober 2012 tersebut tertulis PNPM Mabdiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, dengan Jenis Kegiatan Sarana Air Bersih Volume 300, dana BLM RP 153.694.800.

Pembangunan proyek itu dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan didukung oleh Ditjen Pembangunan dan Desa Kementerian Dalam Negeri dan Pemkab Kutai Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013