Empat Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) pada empat desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat penghargaan berupa uang pembinaan dari perusahaan, karena berhasil menjaga wilayah desa dari kebakaran lahan.


"Masing-masing KTPA di empat desa itu menerima uang pembinaan sebesar Rp50 juta, penyerahan penghargaan dilakukan kemarin di Paser," ujar Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda di Samarinda, Rabu.

Empat desa tersebut berada di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser., yakni Desa Bente Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu, dan Desa Muaratoyu, karena telah berhasil menjaga wilayah desanya dari bahaya kebakaran lahan perkebunan sepanjang tahun 2021.

Sementara perusahaan perkebunan yang memberikan penghargaan Rp50 juta per KTPA itu adalah PT Muaratoyu Subur Lestari, karena perusahaan ini salut dengan kelompok tani yang tidak membakar saat mengelola kebun, bahkan mereka selalu menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan. 

Asmirilda mengapresiasi perusahaan perkebunan yang melakukan pembinaan terhadap KTPA di Kecamatan Long Kali tersebut, karena hal ini menggambarkan bawa perusahaan itu menjalankan prinsip perkebunan berkelanjutan.

Prinsip perkebunan berkelanjutan antara lain tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau saat mengelola lahan, karena dengan membakar lahan, maka dampak negatif yang langsung dialami adalah di lahan yang dibakar tersebut menjadi tidak subur.

Hal ini terjadi karena tanah yang terbakar akan menjadi keras, kemudian jasad renik yang seharusnya mampu menyuburkan lahan menjadi mati karena ikut terbakar maupun terkena hawa panas saat pembakaran di lahan pertanian.

Sementara itu, hasil pembukaan lahan atau limbah perkebunan yang tidak dibakar, kemudian ditumpuk di lahan tersebut agar bisa menjadi pupuk organik untuk membantu menyuburkan tanah.

"Membuka lahan atau mengelola lahan dengan tidak membakar juga untuk mengurangi pemanasan global atau efek gas rumah kaca, di samping juga tidak ada pencemaran dan alam tetap lestari," katanya. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022