Nunukan (ANTARA Kaltim) - Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah didistribusikan ke panitia pemungutan suara di kelurahan/desa.

Suwardi dari Divisi Logistik dan Penyelenggara Pilgub Kecamatan Nunukan Selatan, di Nunukan, Senin, menyebutkan, segala kebutuhan pelaksanaan Pilgub Provinsi Kaltim di wilayahnya telah didistribusikan ke PPS pada Minggu (8/9).

"Seluruh logistik untuk pilgub Kaltim di Kecamatan Nunukan Selatan telah didistribusikan ke PPS kemarin (Minggu)," ujar dia.

Pendistribusian logistik tersebut kata dia, sesuai dengan tahapan yang telah ada dan selanjutnya PPS akan mendistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Suwardi mengatakan pendistribusian logistik tersebut dikawal aparat kepolisian dan disaksikan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Nunukan Selatan di Sekretariat Panitia Pemiluhan Kecamatan (PPK) setempat.

Ia mengatakan logistik yang didistribusikan ke PPS itu disesuaikan jumlah TPS masing-masing yakni untuk PPS Kelurahan Tanjung Harapan sebanyak 11 kotak suara untuk 11 TPS ditambah 24 bilik suara, Keluarahan Mansapa sebanyak tujuh kotak (7 TPS) ditambah 14 bilik suara.

Selanjutnya di Kelurahan Nunukan Selatan sebanyak sembilan kotak suara dan 18 bilik suara dan Kelurahan Selisun sebanyak sembilan kotak suara ditambah 18 bilik suara untuk sembilan TPS, terang Suwardi.

Di dalam kotak suara masing-masing TPS, kata dia terdapat profil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, template untuk pemilih yang buta, segel, spidol besar dan keci, pulpen warna biru, kartu identitas petugas KPPS dan pengamanan langsung, daftar pemilih tetap (DPT), amplop ukuran besar, alat pencoblos, bantal pencoblosan dan lain-lainnya.

Ia mengatakan kotak suara didistribusikan dalam keadaan tersegel dan selanjutnya PPS memeriksa kembali kelengkapan yang dibutuhkan di TPS sesuai dengan berita acara penyerahan barang/logistik.

Suwardi mengimbau kepada empat PPS di wilayahnya agar pendistribusian logistik ke TPS dilakukan paling lambat Selasa (10/9) dini hari dengan surat suara tersegel dalam amplop yang telah disediakan. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013