Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mendorong pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) agar memperoleh berbagai manfaat dari pemerintah.

"Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," katanya usai menghadiri acara Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu petang.

Ia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan. Bahkan, menurut dia, belum lama ini Presiden mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.



"Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.

"Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," katanya.



Selain itu, pihaknya mendorong pendaftaran hak kekayaan komunal.

"Itu tenun, batik sudah didaftarkan. Jangan nanti sesudah diambil orang kita jadi rugi. Endek Bali misalnya, kerja sama dengan Christian Dior, tahun lalu corak Endek Bali digunakan Christian Dior sebagai mode mereka. Ini kan sudah go internasional. Ada tenun dari NTT, songket dari Sumatera Barat, Palembang, ulos dari Batak. Nah itu komunal, walaupun komunal perlu didaftarkan untuk perlindungannya," katanya.

Ia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000 merek.



"Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan terus mendorong pelaku ekonomi di Solo untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

"Solo kan banyak orang (pelaku ekonomi) kreatif, bisa memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) untuk mendaftar," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham dorong pelaku usaha segera urus HKI

Pewarta: Aris Wasita

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022