Nunukan (ANTARA Kaltim) - Konsulat RI Tawau Sabah Malaysia meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak melayani NGO (Non Government Organization) yang tidak jelas tujuannya.

Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh di Tawau, Sabtu menyebutkan pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah majikan dari perusahaan yang mempekerjakan WNI yang mengaku akan memberikan perlindungan.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan NGO (LSM) tersebut di camp-camp tenaga kerja Indonesia (TKI) berdalih akan memberikan perlindungan tanpa mendapatkan izin dari perusahaan.

Sekaitan dengan keberadaan NGO ini, dia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak melayani LSM dimaksud, karena lembaga itu tidak memiliki legalitas yang jelas.

Surat itu juga telah dikirimkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia di Putra Jaya Kuala Lumpur untuk melakukan tindak tegas terhadap NGO yang tidak mengajukan izin kepada perwakilan negara masing-masing.

Sebab, kata Muhammad Soleh, sebuah lembaga yang akan memasuki Negeri Bagian Sabah harus melaporkan diri di kantor perwakilan negaranya sebelum melakukan aktivitas.

"Terkait dengan adanya NGO yang seringkali memasuki camp-camp TKI di Sabah, kami telah kirimkan surat kepada majikan dan Kepolisian Diraja Malaysia di Putra Jaya di Kuala Lumpur," ucap dia.

Kedua NGO tersebut, Muhammad Soleh menyebutkan, berasal dari Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dan Singapura yang dibentuk oleh warga Singapura yang telah berkewarganegaraan Malaysia.

Ketika ditanyakan apakah setiap lembaga dari luar Malaysia yang akan memasuki Sabah harus melaporkan dan mendapatkan izin dari perwakilan negara masing-masing, dia menegaskan, bukan masalah izin atau tidaknya tetapi perlu diketahui kepentingannya dan legalitas dari NGO bersangkutan.

"Jadi bukan masalah melaporkan diri atau tidak, tapi yang perlu diketahui adalah apa kepentingan dan tujuannya," katanya.

Muhammad Soleh mengungkapkan, kedua NGO yang memasuki camp-camp TKI di Sabah tidak memiliki izin dari pemerintah Malaysia.

"NGO yang memasuki camp-camp TKI di Sabah bernama Lembaga Pemantau, Perlindungan dan Pengawasan TKI (LP3TKI) yang beralamatkan di Kabupaten Nunukan dan Singapura, dengan memberikan iming-iming akan memberikan perlindungan," kata Muhammad Soleh.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013