Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menilai reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada  aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparaturnya.

"Menyikapi upaya itu Pemkab Kukar kini sedang menata diri menuju reformasi birokrasi yang sesungguhnya," katanya di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Ia mengatakan, Kabupaten Kutai Kartanegara oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia telah menetapkan sebagai salah satu di antara sedikit Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Penetapan itu di satu sisi merupakan kebanggaan karena dinilai pemerintah pusat mampu memberikan contoh teladan bagi Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemerintahan yang baik dan benar.

Namun di sisi lain terutama di internal Pemkab Kukar kepercayaan ini merupakan beban cukup berat yang harus dilaksanakan.

Bupati Kukar Rita Widyasari dalam berbagai kesempatan dalam menyikapi tugas Pemkab untuk melaksanakan secara konsisten Reformasi Birokrasi ini sempat mengatakan jika daerahnya ditunjuk sebagai pilot project reformasi birokrasi cukup menantang.

Menurut dia, pelaksanaan reformasi birokrasi selain mengubah atau menata ulang mindset dan point of view bagi aparat, juga mengubah budaya kerja aparat yang selama ini sudah mendarah daging.

Ia menambahkan, budaya kerja selama ini membuat sistem penyelenggaraan pemerintahannya belum berjalan maksimal, sehingga untuk mengatasinya maka reformasi birokrasi harus dilaksanakan.

"Tujuannya tidak lain  dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," katanya.

Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Mengapa reformasi birokrasi harus dilaksanakan, ujar Bupati Rita Widyasari, tiada lain karena ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis berlangsung sangat pesat dan cepat sekali, sehingga untuk menghadapi perubahan global itu  menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.

"Oleh karena itu, harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien, agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berlangsung dengan baik maka harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," katanya.

Pemkab Kukar dalam setiap kesempatan melakukan up grading atau pelatihan dan sosialisasi reformasi birokrasi bagi aparatnya di setiap jenjang pemerintahan, sehingga ketika Kukar ingin berbenah maka reformasi birokrasi menjadi media menuju pemerintahan yang baik dan benar.

"Tidak dilakukan secara radikal atau revolusioner karena ini menyangkut budaya," ujarnya. (*)

Pewarta: Johan A Hakim

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013