Komisi V DPRD Provinsi Riau mengawal dan memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus pada tahun 2021 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat kerja dengan perwakilan calon guru PPPK dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Memang ada beberapa perdebatan yang terjadi, namun pada akhirnya Pemprov Riau, melalui Dinas Pendidikan menyepakati bahwa para honorer yang berjumlah 1.253 orang tersebut diusulkan diangkat menjadi PPPK tahun 2022.

"Alhamdulillah, para guru yang tadinya penuh kekhawatiran, sudah dapat titik terang tentang status mereka," kata Syamsurizal.

Menurut dia, Pemprov Riau siap mengeluarkan Surat Keputusan PPPK kepada para guru ini paling lambat Oktober 2022. DPRD Riau berharap komitmen itu bisa terwujud agar nasib para guru tak terkatung-katung.

"Ya kita tunggu saja, dan kita berharap SK itu bisa cepat keluar sehingga ada kejelasan terhadap guru ini," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Muhammad Arpah mengatakan persoalan pengangkatan guru honor ini sesungguhnya hanya persoalan hati.

Dia meminta Pemprov Riau mengakomodasi usulan guru honorer sebab kesejahteraan guru honorer ini sangat berdampak pada tugasnya saat mengajar.

"Mereka ini sudah ada yang mengabdi sampai 10 tahun atau lebih. Kita harap agar ini mendapat prioritas. Karena tugas guru sangat mulia, mencerdaskan anak-anak kita," ujarnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Diana S

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022