Penajam (ANTARA Kaltim) - Jumlah calon haji asal Kabupaten Penajam Paser (PPU) yang akan diberangkat tahun 2013 hanya sebanyak 96 orang.
Sedikitnya jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini, karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi kuota 20 persen untuk setiap kabupaten/kota.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) PPU, Hakimin, Selasa, mengatakan padahal sebelumnya, PPU mendapatkan kuota 118 calon haji yang harus diberangkatkan.
Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan.
"Ada yang beralasan karena sakit, ada juga membatalkan karena tidak bersama-sama dengan istrinya maupun yang tidak melunasi ongkos naik haji. Jadi ada 12 orang yang memang batal," jelasnya.
Dengan adanya 12 orang yang membatalkan, lanjut Hakimin, sehingga hanya tersisa 108 orang termasuk dua petugas haji. Karena adanya pengurangan dari Kementerian Agama pusat, sehingga jumlah calon haji yang harus dibatalkan keberangkatannya mencapai 24 orang.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencoret 24 calon haji yang ditunda keberangkatannya, namun sepenuhnya menjadi keputusan pemerintah pusat. Hakimin juga tidak mengetahui kreteria jemaah haji yang dicoret untuk diberangkatkan tahun 2013 ini.
"Kami hanya terima nama-nama saja yang tidak diberangkatkan tahun ini. Semua menjadi keputusan pusat," ucapnya.
Hakimin mengatakan, jamaah calon haji yang dipastikan akan diberangkatkan nanti akan mengikuti vaksinasi di puskesmas Penajam.
Rencana vaksinasi ini akan dilaksanakan pada 26-27 Agustus. Sedangkan para calon haji PPU akan mulai masuk Embarkasi Haji Balikpapan pada 22 September yang tergabung dalam kloter 10 bersama dengan kabupaten Paser dan Tarakan.
"Tanggal 23 September para calon haji itu, akan diberangkat ke Tanah Suci dari Bandara Sepinggan Balikpapan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Sedikitnya jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini, karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi kuota 20 persen untuk setiap kabupaten/kota.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) PPU, Hakimin, Selasa, mengatakan padahal sebelumnya, PPU mendapatkan kuota 118 calon haji yang harus diberangkatkan.
Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan.
"Ada yang beralasan karena sakit, ada juga membatalkan karena tidak bersama-sama dengan istrinya maupun yang tidak melunasi ongkos naik haji. Jadi ada 12 orang yang memang batal," jelasnya.
Dengan adanya 12 orang yang membatalkan, lanjut Hakimin, sehingga hanya tersisa 108 orang termasuk dua petugas haji. Karena adanya pengurangan dari Kementerian Agama pusat, sehingga jumlah calon haji yang harus dibatalkan keberangkatannya mencapai 24 orang.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencoret 24 calon haji yang ditunda keberangkatannya, namun sepenuhnya menjadi keputusan pemerintah pusat. Hakimin juga tidak mengetahui kreteria jemaah haji yang dicoret untuk diberangkatkan tahun 2013 ini.
"Kami hanya terima nama-nama saja yang tidak diberangkatkan tahun ini. Semua menjadi keputusan pusat," ucapnya.
Hakimin mengatakan, jamaah calon haji yang dipastikan akan diberangkatkan nanti akan mengikuti vaksinasi di puskesmas Penajam.
Rencana vaksinasi ini akan dilaksanakan pada 26-27 Agustus. Sedangkan para calon haji PPU akan mulai masuk Embarkasi Haji Balikpapan pada 22 September yang tergabung dalam kloter 10 bersama dengan kabupaten Paser dan Tarakan.
"Tanggal 23 September para calon haji itu, akan diberangkat ke Tanah Suci dari Bandara Sepinggan Balikpapan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013