Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Adat Besar Suku Dayak Wehea, di Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Ledji Taq (65 tahun), mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengakui status hutan wehea sebagai hutan lindung.

"Pemkab Kutai Timur dan Pemrov Kaltim sudah mengakui sebagai hutan lindung, namun justru Kemenhut sampai sekarang belum mengakui status Wehea," kata Ladjie Taq di Sangatta, Kutai Timur, Minggu.

Hutan Wehea seluas 35 ribu hektare merupakan hutan adat suku Dayak Wehea yang dijaga secara turun temurun. Masyarakat Adat kemudian mengusulkan kepada Pemerintah sebagai hutan lindung, dengan harapan tetap terjaga dan lestari.

Ladjie Taq yang pada tahun 2009 mendapat Penghargaan Kalpataru dalam Bidang Lingkungan Hidup dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dukungan Pemkab Kutai Timur untuk status hutan Wehea dengan membentuk Badan Pengelola Wehea.

Badan Pengelola Wehea bahkan mendapatkan dana operasional dari APBD II Kabupaten Kutai Timur. Dana tersebut digunakan sebagai dana operasional selama satu tahun dan insentif bagi puluhan masyarakat yang menjaga hutan tersebut secara bergantian.

Status Wehea perlu diakui Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kehutanan sebagai hutan lindung. "Kami sudah bertahun-tahun menjaga dan melestarikan hutan agar tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," katanya.

Pemkab Kutai Timur dan masyarakat adat, kata Ladjie Taq, terus menjaga dan melestarikan hutan wehea, tapi entah kenapa pemerintah pusat khususnya Kemenhut belum mau memberikan status hutan lindung.

"Kami hanya dijanji-janji Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kehutanan akan segera mengakui Wehea sebagai hutan lindung, tapi sampai sekarang tidak ada, janji-tingal janji," kata Ladjie Taq dengan nada kecewa.

Padahal hutan Wehea justru sangat dikenal di beberapa negara Eropah sebagai hutan yang memiliki aneka ragam hayati flora dan fauna. Bahkan sejumlah peneliti dari Negara Eropah berkunjung dan melakukan penelitian hingga berbulan-bulan disana.

Ladjie Taq juga mengatakan, sudah beberapa kali ke luar negeri seperti ke Kanada dan Amerika Serikat untuk memaparkan tentang hutan Wehea. Mereka sangat kenal dengan Hutan Wehea, tapi dalam negeri sendiri justru masih kurang

"Sejumlah ahli hutan dari beberapa negara berkunjung ke Wehea dan melakukan penelitian, tapi kenapa justru pemerintah Indonesia kurang peduli," katanya.

Ladjie Taq pun berpesan, jika suatu saat nanti hutan wehea akan berubah fungsi akan dirambah masyarakat. Pasalnya, karena tidak memiliki status yang pasti.

"Kami ingatkan saja, suatu saat hutan Wehea akan rusak dirambah karena tidak memiliki status hutan lindung," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013