Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyebutkan beban berat penyelenggaraan pemilu (pilpres/pileg) dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan petugas penyelenggara pemilihan ter depan.

"Beban berat akan dirasakan penyelenggaraan pemilihan pada tingkat paling depan di pilpres, pileg dan pilkada pada 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana di Penajam, Rabu.

Ujung beban beratnya penyelenggara pemilihan terutama di jajaran paling depan jelas dia, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dan PPS (panitia pemungutan suara).

Dia mencontohkan Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) pada pemilihan umum 2024 tidak mengalami perubahan menurut dia, yakni 515 TPS yang tersebar di 54 kelurahan dan desa.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara bakal merekrut sekitar 4.302 petugas penyelenggara pemilihan umum terdiri KPPS, PPK, PPS (panitia pemungutan suara) dan PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih).

"Petugas penyelenggara pemilihan yang akan direkrut KPPS 3.605 orang, PPK 20 orang, PPS 126 orang dan PPDP 515 orang," ucapnya.

Petugas penyelenggara pemilihan umum tersebut disebar KPPS sebanyak tujuh orang per TPS, PPK sebanyak lima orang per kecamatan dan PPS sebanyak tiga orang per kelurahan dan desa.

Perekrutan KPPS, PPS, PPK dan PPDB diperkirakan dilakukan akhir tahun ini (2022) kata Irwan syahwana, peraturan KPU yang ada saat ini belum mengatur jadwal perekrutan petugas penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Pemilu 2024 memilih pasangan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, serta calon anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024. 

Kemudian pada 27 November 2024 lembaga penyelenggara pemilihan umum menggelar pilkada tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022