Samarinda(ANTARA Kaltim)- Secara resmi perubahan APBD Kaltim 2013 disahkan senilai Rp 2,14 triliun usai penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kaltim 2013 antara Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Jumat (23/8). Sehingga APBD Kaltim 2013 yang semula senilai Rp 13 triliun menjadi Rp 15, 14 triliun.

Pengesahan Perubahan APBD yang dilakukan pada Rapat Paripurna ke-23 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Sementara HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Yahya Anja dan Agus Santoso. Hadir juga Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang juga membacakan sambutannya usai pengesahan Perubahan APBD Kaltim 2013.

HM Syahrun mengungkapkan Perubahan APBD Kaltim Tahun 2013 memiliki dua makna strategis bagi implementasi pembangunan di Kaltim, yaitu harus dapat menjawab frame pembangunan Kaltim bangkit dan pembangunan untuk semua, serta pandangan politik penyusunan anggaran sebagai kelanjutan pembiayaan pembangunan di Kaltim pada akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

Selain itu HM Syahrun juga mengimbau, mengingat singkatnya waktu untuk pelaksanaan P-APBD 2013, maka Pemprov Kaltim diminta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang telah disepakati dalam P-APBD 2013.

“Terima kasih dan penghargaan bagi Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja siang dan malam melakukan pembahasan secara bersama-sama menggodok Rancangan APBD Tahun 2013 hingga bisa diparipurnakan hari ini,” ungkap politikus Partai Golkar ini. HumasDPRD Kaltim/(adv/lia/met)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013