Samarinda(ANTARA Kaltim)-. Ketua DPRD Kaltim Sementara, H Syahrun HS menyampaikan, DPRD Kaltim akan segera membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim Periode 2008-2009.

“Rencananya pembentukan Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim tersebut akan diagenda dalam Paripurna ke  18 DPRD Kaltim besok,” kata Syahrun usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (15/8) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar Karang Paci.

Sudah menjadi kelumrahan menurut politisi Partai Golkar ini dibentuknya Pansus LKPJ. Tujuannya jelas untuk mengetahui sejauh mana keterpaduan  antara  progres laporan kerja Gubernur dan jajarannya dengan  laporan  tertulis.  Juga mengevaluasi keseluruhan capaian selama 5 tahun masa jabatan Gubernur 2008 – 2013.

“Pembentukan Pansus ini penting mengingat melihat kembali atas prestasi gubernur selama masa jabatan 5 tahun tersebut,” jelasnya.

Terkait penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim Periode 2008-2009 yang disampaikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Syahrun menyampaikan ucapan terima kasihnya baik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur berserta jajarannya selaku mitra kerja DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara Pemerintahan di daerah sebagai Gubernur Kaltim Periode 2008-2013.

Penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim Periode 2008-2013 tersebut tidak hanya saja dimaknai sebagai kewajiban hukum tetapi juga mengandung informasi capaian pembangunan selama lima tahun terakhir.

“Semoga pengabdian dan perhatian Gubernur dalam membangun kesejahteraan akan selalu dikenang oleh seluruh masyarakat Kaltim,” ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/lin/dhi)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013