Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur segera membentuk Pusat Informasi dan Pelatihan agar masyarakat luas mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

"Sesuai dengan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami ingin agar informasi mengenai BPMPD dan kegiatannya dapat diakses masyarakat luas, kami juga ingin transparansi terus dijalankan," ujar Kepala BPMPD Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Jauhar yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Musa Ibrahim melanjutkan, saat ini ruangan untuk PIP sudah siap sehingga alat-alat dan perlengkapan tinggal disusun dan ditarget dapat difungsikan pada September 2013.

Perlengkapan yang tinggal disusun itu antara lain komputer, infokus, peralatan internet, meja, kursi dan hal-hal lain untuk mendukung pemanfaatan ruangan tersebut.

Dalam ruang tersebut, lanjutnya, akan disedikan sejumlah informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk warga yang ingin mengetahui tentang program apa saja yang akan dijalanakan dan yang telah dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat.

Dalam ruangan itu juga akan disiapkan tenaga komunikasi informasi dan edukasi, yakni tenaga yang menjelasakan setiap pertanyaan yang diinginkan oleh masyarakat yang datang ke ruang PIP.

Dalam PIP, katanya, banyak informasi yang dapat diserap oleh siapa saja, misalnya informasi tentang bagaimana cara mendapatkan dana untuk membangun desa, seperti untuk membangun jalan desa, membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini, membangun Posyandu, dan lainnya melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Manadiri Perdesaan (PNPM-MP).

Prosesnya cukup sederhana karena prinsip PNPM-MP adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga untuk mendapatkan dana itu, maka warga desa harus bermusyawarah dulu mengenai apa yang harus dibangun di desa mereka.

Setelah ada kesepakatan antawarga bersama kepala desa atau aparat desa, proses selanjutnya adalah hasil musyawarah itu diajukan ke kecamatan. Dari kecamatan inilah yang kemudian dibahas lagi tentang pembangunan apa saja yang mendesak untuk dikerjakan.

Dia juga mengatakan bahwa dalam tahun anggaran 2013, BPMPD Kaltim mendapat alokasi untuk PNPM-MP senilai Rp179 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp115,755 miliar dan dari APBD 10 kabupaten di Kaltim senilai Rp63,610 miliar.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013