Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah mengatakan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  diperkirakan sebelum Oktober 2022.
 

"Kita rencanakan pembentukan Panwascam sebelum Oktober," kata Aprianto di sela kegiatan rapat koordinasi Kehumasan, di Tanah Grogot, Selasa.

Ia mengatakan, Panwascam sudah harus dibentuk sebelum KPU membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Biasanya kata Aprianto, Panwascam  dibentuk terlebih dahulu sebelum pembentukan PPK. Artinya jika PPK dibentuk Oktober, maka Panwascam sudah harus dibentuk sebelum Oktober karena fungsinya sebagai pengawas. 

Namun Ia  belum bisa memastikan hal tersebut sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu Pusat.

Dia menjelaskan, tahapan Pemilu serentak sudah dimulai pada 14 Juni mendatang. 

"Ada beberapa poin dari hasil pertemuan KPU dengan Presiden, salah satunya tahapan Pemilu sudah dimulai 14 Juni," ucapnya.

Aprianto berharap penyelenggaraan Pemilu berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang telah diatur.
 
"Tahapan sudah harus dilaksanakan 20 bulan sebelum pemungutan suara, artinya tanggal 14 Juni tahapan sudah harus dimulai," tegasnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022