Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan rencananya akan dilakukan soft lounching pada November 2022.
“MPP adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Kukar senantiasa menghadirkan kemudahan, ketepatan, dan kenyamanan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto di Tenggarong, Senin.
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat sudah tertuang dalam RPJMD Kukar dalam misi pertama memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani.
Bambang menjelaskan, MPP Kukar akan memberikan 25 macam pelayanan publik dalam satu atap diantaranya pelayanan Imigrasi, Kejaksaan, Pengadilan, BPPOM, PLN, BPJS dan perijinan lainnya.
"Ini ide Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin untuk mempercepat pelayanan publik di Kukar,” katanya.
Bahkan berdasarkan penilaian Kemenpan RB pelayanan Kukar selalu dapat A, dan dari Kementerian Investasi 10 besar, dari Ombudsman 5 besar nasional.
Bambang menambahkan, MPP Kukar intinya untuk mempermudah memberikan pelayanan, contohnya dalam pengurusan umroh, selama ini harus mengurus ke imigrasi di Samarinda, tapi kalau ada MPP cukup di Kukar.
Menurutnya, dalam pelayanan MPP banyak sumber daya manusia yang dilibatkan dari OPD masing-masing. Jadi perlu dipersiapkan integrasi untuk sistem elektroniknya dan aplikasi.
"Jadi kita satukan dengan aplikasi kita namanya portal smart milik MPP dan ditargetkan akan selesai September paling cepat,” ucapnya. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022