Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal  memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP)  dan rencananya akan dilakukan soft lounching pada November 2022.
 

“MPP adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Kukar senantiasa menghadirkan kemudahan, ketepatan, dan kenyamanan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto di Tenggarong, Senin.

Ia mengatakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat  sudah tertuang dalam RPJMD Kukar dalam misi pertama memantapkan birokrasi  yang bersih, efektif, efisien dan melayani.

Bambang menjelaskan, MPP Kukar akan memberikan 25 macam pelayanan publik dalam satu atap diantaranya pelayanan Imigrasi, Kejaksaan, Pengadilan, BPPOM, PLN, BPJS dan perijinan lainnya.

"Ini ide Bupati  Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin untuk mempercepat  pelayanan publik di Kukar,” katanya.

Bahkan berdasarkan penilaian Kemenpan RB pelayanan Kukar selalu dapat A, dan dari Kementerian Investasi 10 besar, dari Ombudsman 5 besar nasional.

Bambang menambahkan, MPP Kukar  intinya untuk mempermudah memberikan pelayanan, contohnya dalam pengurusan umroh, selama ini harus mengurus ke imigrasi di  Samarinda, tapi kalau ada MPP  cukup di Kukar.

Menurutnya, dalam pelayanan MPP banyak  sumber daya manusia yang dilibatkan dari OPD masing-masing. Jadi perlu dipersiapkan integrasi untuk sistem elektroniknya dan  aplikasi.

"Jadi kita satukan dengan aplikasi kita namanya portal smart  milik MPP dan ditargetkan akan selesai   September paling cepat,” ucapnya. (ADV)
 

Pewarta: Sapri Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022